Patroli Blue Light, Polsek Bukit Raya Tertibkan Belasan Sepeda Motor

Patroli Blue Light, Polsek Bukit Raya Tertibkan Belasan Sepeda Motor
Polsek Bukit Raya Pekanbaru (foto: internet)

iniriau.com,PEKANBARU - Sebanyak 15 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar, berhasil diamankan Polsek Bukit Raya. Pengamanan ini dilakukan  bersama Tim Gabungan Polsek Bukit Raya, yaitu  Polsubsektor Marpoyan Damai dan Pokdar Kamtibmas Marpoyan Damai. Pelaku aksi balap liar ini ditertibkan petugas di jalan raya yang sedang berkendara, Minggu (10/04/22) dini hari di Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, SH, menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol yang  dilaksanakan setiap hari Minggu dini hari untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya. 

Polsek Bukit Raya menjelaskan patroli kali ini menyasar jalanan yang sering dijadikan tempat balap liar seperti di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kaharuddin Nasution dan Jalan Arifin Ahmad - Jalan Sorkarno-Hatta. 

" Tim Gabungan berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Tidak hanya motor yang diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Bukit Raya, namun kami turut membawa beberapa remaja yang ikut aksi balap liar ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Diharapkan giat "Blue Light Patrol" baik siang maupun malam di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya dapat mencegah gangguan keamanan mengingat ancaman kejahatan di jalanan seperti curas ( jambret) maupun perampasan kendaraan dan barang-barang berharga lainnya, sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitasnya dengan aman. 

"Blue Light Patrol adalah Patroli rutin yang dilaksanakan setiap hari oleh unit Patroli Polsek Bukit Raya dan unit Patroli Polsubsektor Marpoyan Damai. Hal ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya," ujarnya.

Kapolsek Bukit Raya menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam.**

Berita Lainnya

Index