Sampah Menumpuk, Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta DLHK Bersikap Tegas

Sampah Menumpuk, Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta DLHK Bersikap Tegas
Ket foto : komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik tumpukan sampah di Pekanbaru

Iniriau.com, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (kunlap), untuk meninjau langsung beberapa lokasi tumpukan sampah hingga ke pole armada salah satu operator pengangkut sampah PT Godang Tua Jaya pada Selasa (29/03) siang. Hal tersebut dipicu, karena banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat terkait tumpukan sampah yang bertebaran dimana-mana.

Kunlap ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan didampingi Wakil Ketua Jepta Sitohang diikuti Anggota lainnya Robin Eduar, Sigit Yuwono dan Wan Agusti.

Ada beberapa lokasi titik tumpukan sampah yang menjadi tinjauan Komisi IV DPRD Pekanbaru. Diantaranya di Jalan Kulim, Jalan Riau Baru, Jalan Arengka 2 dan Jalan Air Hitam. Dalam tinjauan lapangan ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru menemukan banyaknya tumpukan sampah di setiap jalan maupun gang yang ada di Kota Pekanbaru. Diantaranya di Jalan Kulim, Jalan Riau Baru, Jalan Karya Indah, Jalan Arengka 2 dan Jalan Air Hitam.

Komisi IV DPRD Pekanbaru juga kaget saat melihat tumpukan sampah yang berada di Jalan Riau Baru, Kecamatan Payung Sekaki. Disini, rombongan menemukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal. Dari hasil perbincangan rombongan Komisi IV dengan warga area tersebut, TPS ilegal ini diduga milik salah satu operator pengangkut sampah yaitu PT Godang Tua Jaya.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan mengatakan, kegiatan kunlap ini dilakukan untuk melihat langsung permasalahan sampah yang ada di Kota Pekanbaru.

" Rata-rata ada penambahan spot titik baru tumpukan sampah. Kita lihat tadi banyak sampah itu menumpuk dan berserakan dipinggir jalan hingga sepanjang 250 meter. Bahkan, warna-warni sampah yang berada disepanjang jalan yang kita temui ini sampai mengalahkan sirkuit mandalika," kata Nurul.

Nurul menambahkan, rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru juga sempat berbincang kepada supir armada pengangkut sampah dari PT Godang Tua Jaya saat hendak mengangkut sampah di Jalan Kulim.

" Tadi kita melihat ada mobil yang masih bekerja mengangkut sampah dan sempat kita pertanyakan juga kepada mereka, kemampuan mengangkut sampah itu rata-rata mereka bisa mengangkut sampah sebanyak 2 rit truk," terangnya. Setelah meninjau langsung lokasi tumpukan sampah, Komisi IV DPRD Pekanbaru juga melakukan sidak ke pole armada dari salah satu operator angkutan sampah yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ), yang berada di Jalan Delima tepatnya di Jalan Garuda.

PT Godang Tua Jaya sebagai operator angkutan sampah di zona 1 ini meliputi Kecamatan Binawidya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Di pole ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru menemukan banyak armada angkutan sampah yang dimiliki oleh PT Godang Tua Jaya dalam keadaan rusak.

" Saat kita lihat di pole PT GTJ ini, banyak mobil angkutan sampah itu kondisinya sudah rusak, ditambah lagi tadi ada 2 unit becak motor juga dalam keadaan rusak," ungkapnya.

Nurul menyebut, tujuan Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan sidak ke pole operator sampah ini, untuk mengecek langsung jumlah armada dari isi kontrak perjanjian kerjasama dengan Pemko Pekanbaru.

" Kami ingin mengecek seluruh armada yang ada di PT GTJ ini. Apakah sesuai dengan apa yang diajukan dalam pelaksanaan lelang kemarin atau tidak. Seperti syarat-syaratnya, pengajuan waktu pengajuan lelang kemarin apakah sama dengan dilapangan," ucapnya.

Nurul menilai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah gagal total dalam menangani persoalan sampah di Kota Pekanbaru. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya tumpukan sampah yang ditemukan oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru.

" Saya katakan, DLHK Pekanbaru gagal total dalam penanganan sampah di Kota Pekanbaru. Karena sampah yang berserak itu, DLHK tidak berani mengambil sikap terhadap kinerja dari dua kontraktor pengangkutan sampah," tegasnya.

Politisi Gerindra ini juga menyebut, Komisi IV DPRD Pekanbaru akan menjadwalkan pemanggilan kepada DLHK Kota Pekanbaru dan kedua perusahaan pengangkut sampah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Ia menambahkan, Komisi IV akan berkoordinasi dengan Komisi II untuk melakukan rapat lintas komisi. Hal ini dikarenakan, dari hasil kunlap ini ada temuan adanya pengutipan retribusi ilegal yang dilakukan oleh pengangkut sampah secara mandiri oleh pihak lain.

" Setelah data-data ini dikumpulkan, kita akan dudukkan ini secara bersama-sama. Kemungkinan, kita akan memperluas rapat ini dengan Komisi II terkait masalah retribusinya lantaran dilapangan kita temukan ada pengutipan sampah ilegal. Jadi bagaimana PAD bisa tercapai kalau masih banyak kebocoran dari retribusi sampah," tutup Nurul. **

Berita Lainnya

Index