iniriau.com,PEKANBARU - Petugas Tim Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup Dan Keberhasilan Kota Pekanbaru,menemukan 5 unit mobil pengangkut sampah mandiri, yang buang sampah sembarangan.
Kabid Tata Lingkungan dan Gakkum, Rezatul Helmi S.Stp M.Ip mengatakan, hal ini diketahui saat razia yang dilakukan Tim Gakkum. Beberapa hari lalu. Bahkan satu diantara lima tersebut, dari Siak Hulu Kabupaten Kampar, membuang sampah sembarangan di wilayah Pekanbaru.
"Kami menurunkan 20 personel untuk razia ini. Dan ditemukan 5 unit mobil angkutan sampah mandiri buang sampah sembarangan, tepatnya di Jalan menuju Labersa dan Arengka dua. Disitu masyarakat yang kedapatan kita beri sanksi administratif dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," jelas Rezatul Helmi.
Reza menjelaskan pelaku pembuang sampah sembarangan ini rata-rata dari sampah perumahan yang diangkut dengan mobil pick up.
"Mereka mengaku melakukan kegiatan ini secara mandiri. Dan kita telah memberi teguran sebagai peringatan pertama," ujarnya.
Reza juga menegaskan bahwa kegiatan razia pembuang sampah sembarangan ini akan terus di tingkatkan untuk menciptakan Pekanbaru bersih bebas dari tumpukan sampah.
"Bagi pelaku yang kedapatan ataupun tertangkap akan diberi sanksi dengan tegas," tutupnya.**