Iniriau.com, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (10/3/2022) malam meringkus seorang pelaku yang diduga melakukan pengelapan motor. Pria inisial RI alias Roni (42) ini diduga menggelapkan sepeda motor Honda Scoopy milik korban AWP alias Arya (22) Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, aksi penggelapan itu berawal saat tante korban berinisial ER ditelpon oleh pelaku. Pelaku mengajak bertemu ER. Setelah ditelpon, pelaku mengajak ER untuk berjumpa di SPBU Jalan Darma Bakti, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.
" Setelah ER berjumpa dengan pelaku, RI meminjam sepeda motor Honda Scoopy BM 3483 JX milik korban, dengan alasan mau mengantarkan uang kos adiknya," ujar Kompol Andrie, Jumat (11/3/2022). Setelah motor dipinjamkan, pelaku tidak kunjung datang. Merasa tidak ada yang beres, ER memberitahukan kepada korban Arya dimana sepeda motor miliknya sudah dibawa oleh pelaku. Merasa dirugikan, korban langsung membuat laporan ke kantor polisi.
"Dari laporan yang diterima, kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan. Kita lakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," imbuhnya. Saat ditangkap, seoeda motor tersebut tidak ada bersama pelaku. Rupanya sepeda motor sudah dititipkan kepada saudara N di Daerah Lubuk Sakat, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. " Kita langsung menuju Lubuk Sakat dan berhasil mengamankan sepeda motor tersebut. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," tutup Andrie.**