PPKM Level 3 Diperpanjang, Firdaus Ingatkan Tempat Usaha Disiplin Prokes

PPKM Level 3 Diperpanjang,  Firdaus Ingatkan Tempat Usaha Disiplin Prokes
Wali Kota Pekanbaru firdaus - (foto: internet)

Iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Pekanbaru memperpanjang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayahnya. PPKM level 3 di Perpanjang  hingga 14 Maret mendatang.

Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T mengatakan, perpanjang PPKM level 3 ini sesuai  Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri).  

" Semua ketentuan sesuai surat edaran Wali kota, ini tetap mengacu dan mempedomani kepada regulasi dan Inmendagri," ujar Wali Kota, Selasa, (1/3/2022).

Menurut Wali Kota, selama PPKM level 3 hingga dua pekan ke depan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dan kesehatan. Untuk percepatan pemulihan ekonomi, meski di PPKM level 3 masih banyak diberi berbagai kelonggaran. Namun, tempat-tempat usaha baik itu perhotelan maupun kuliner wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

" Meski ada kelonggaran namun  semua aktivitasnya (tempat usaha) mempedomani protokol kesehatan," ucapnya.**

Berita Lainnya

Index