Ketua DPC AJOI Kuansing Minta Penyidik Kejari Periksa Kades Pulau Busuk

Ketua DPC AJOI Kuansing Minta Penyidik Kejari   Periksa  Kades Pulau Busuk
Ketua DPC AJOI Kuansing Yendri Saputra minta Penyidik Kejari periksa Kades Pulau Busuk - (foto : istimewa)

iniriau.com. Kuansing - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kuantan Singingi, Yendri Saputra, meminta kepada penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi memanggil Kepala Desa Pulau Busuk Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Permintaan pemanggilan itu terkait Kepala Desa Pulau Busuk Kecamatan Inuman tidak membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Desember tahun 2021 lalu kepada masyarakat. Menurut pengakuan kades tersebut, itu dilakukannya sesuai  dengan instruksi pimpinan, yakni Plt Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Camat Inuman, Arifin.

Dikatakan Kepala Desa Pulau Busuk Mahyudin  bahwa BLT DD tahun 2021 itu tidak di bagikan, dengan alasan vaksinasi Covid 19 di Kecamatan Inuman belum mencapai 70 persen. Bahkan juga ada surat himbauan dari Camat Inuman kepada masing masing Desa terkait dengan menegaskan bahwa kepada setiap penerima BLT DD yang tidak bisa melampirkan surat sudah vaksin baik 1 dan 2 maka penyaluran BLT DD di tunda.

" Kalau memang itu ada aturan pemerintah bahwa setiap penerima BLT DD wajib vaksin covid 19, kenapa hanya Desa Pulau Busuk saja yang disilpakan BLT DD nya. Mengapa Desa yang ada di Kecamatan Inuman  tidak mengsilpakan BLT DD tersebut, " Jelas Ketua AJOI Kuantan Singingi Yendri Saputra, Kamis (24/2/2022)

Dijelaskan Yendri, bahkan Camat Inuman dalam Surat Edarannya tersebut juga memberikan sanksi administrasi di Kantor Kecamatan Inuman jika tidak memberlakukan aturan tersebut.

" Kalau memang itu SE dari Camat, mengapa hanya Pulau Busuk saja yang di Silpakan. Ada apa sebenarnya, atau dana itu memang masih ada, jika tidak ada, dimana keberadaan BLT DD tersebut," Ujarnya.

Di samping itu, Yendri juga meminta kepada penyidik Kejari Kuantan Singingi agar mengecek dan meminta data pembagian BST dan BLT DD tahun 2021, karena dari keterangan masyarakat setempat, diduga ada pemotongan 2 bulan bagi penerima BST yang di alihkan ke BLT DD oleh pihak Desa. Padahal seharusnya pemotongan itu cuma satu bulan karena masyarakat cuma menerima BST tersebut untuk bulan Januari saja. Namun pihak Pemdes mengatakan nama penerima BST terdata 2 kali menerima yang data di dapat dari kantor pos.

" Kami minta kepada pihak penyidik agar segera panggil dan meminta keterangan Kades tersebut, karena sejak awal desa ini juga bermasalah, " Pinta Yendri.

Menurut Yendri, ini masalah yang sangat fatal. Sebab BLT DD ini bersifat wajib sehingga dalam dana desa itu terdapat 40 persen, dan diperuntukan untuk  membantu perekonomian masyarakat ditengah pendemi covid-19 itu.

"terkait BLT yang bersumber dari APBN itu diatur dalam Perpres 109 tahun 2020, dan itu bersifatnya wajib, sehingga kalau tidak disalurkan kira-kira anggaran itu dikemanakan,"imbuhnya kesal.

Sementara, Camat Inuman Arifin saat di konfirmasi terkait apakah vaksinasi ada kaitan nya dengan pembagian BLT DD, dirinya memilih bungkam tanpa memberikan jawaban terkait Surat Edaran Camat tersebut.

Seain Camat Arifin, Kepala Desa Pulau Busuk Mahyudin saat dikonfirmasi, terkait transparansi dalam melaksanakan penggunaan Dana Desa, dengan dana yang di silpakan nya tersebut, Mahyudin juga memilih diam.

" Artinya apa, tentu kita hanya bisa menduga, bahwa kades tersebut tidak transparan. Kemudian kita juga menghimbau kepada Camat Inuman tersebut, kalau risih di konfirmasi jangan jadi pelayan dan pejabat publik. Artinya apa, plt Bupati Kuantan Singingi tidak usah di pakai Camat yang tidak bisa melayani serta menghargai peran serta kerja pers sebagai sosial kontrol, lebih baik copot, ganti yang lain, karena masih banyak putra putri terbaik kuansing, " Ujar Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kuantan Singingi Yendri Saputra.**

Berita Lainnya

Index