Iniriau.com, INHU - Sepasang kekasih ditangkap Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dan unit Reskrim Polsek Seberida. Mereka ditangkap karena nekat melakukan pencurian handphone dan dompet di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
Mereka adalah SPD alias Rian (27) pemuda Desa Bandar Padang Kecamatan Seberida bersama pacarnya, KSM alias Ika (26) warga blok A Belilas Desa Titian Resak Kecamatan Seberida diringkus dirumahnya di Blok A, Selasa (8/2/2022) pukul 11.30 WIB. Selain tersangka, polisi juga mengamankan handphone android dan dompet hasil curian juga berhasil diamankan.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, penangkapan sepasang kekasih ini berdasarkan laporan korban Muhammad Alvin Nur Aziz (22) warga Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat.
Korban yang tidur ditempat kerjanya Selasa (7/2/2022) dini hari, pukul 02.00 WIB terjaga dari tidurnya, lalu dia melihat seorang laki-laki tak dikenal berbaju warna merah berlari menuju sepeda motor matic yang diparkir dipinggir jalan raya Rengat - Pematang Reba. Laki-laki itu kemudian melaju kearah simpang empat Pematang Reba.
"Saat memeriksa barang miliknya, ternyata 1 unit handphone android merek Xiaomi redmi note 5A dan 1 dompet yang berisi STNK, SIM, KTP dan uang Rp 50 ribu sudah hilang." Ujar Aipda Misran, Rabu (9/2/2022).
Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp.1,9 juta dan pagi hari korban melapor ke Polsek Rengat Barat. Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Jose Rizal S.H melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku berada di Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
" Sekitar pukul 11.30, tim menggerebek sebuah rumah kontrakan di blok A, dirumah itu ditemukan seorang pemuda yang mengaku berisinial SPD dan pacarnya KSM. Dari tangan kedua pelaku diamankan barang hasil curian, 1 unit handphone android dan dompet berisi kartu identitas korban." Imbuh Misran. Kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.**