Warga Binaan Disebut Kendalikan Narkoba, Rutan Pekanbaru Gelar Razia

Warga Binaan Disebut Kendalikan Narkoba, Rutan Pekanbaru Gelar Razia
penggeledahan dan razia disetiap kamar warga binaan (Ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - Pengakuan salah satu pengedar sabu MAI yang ditangkap Polresta Pekanbaru Sabtu (5/2/2022) lalu ditanggapi Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman. Dimana tersangka sabu itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MHR yang merupakan salah satu warga binaan Rutan Sialang Bungkuk.

Hal ini dibantah Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman. Pihaknya mengaku selalu menjaga dan menyadarkan warga binaan untuk tidak terlibat narkoba.

" Kami disini berkomitmen mulai dari  petugas dan menyadarkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) menghindari dan  tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya dilingkungan dalam Rutan maupun dimasyarakat," kata M Lukman, Selasa (8/2/2022). Lukman mengaku pihaknya belum menemukan warga binaan yang mengendalikan narkotika. Jika itu terbukti kita akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

" Sejauh ini belum ada kita temukan. Jika ada tentu kami akan  melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," sambung Lukman.

Meski membantah adanya keterlibatan warga binaan rutan Sialang Bungkuk dalam peredaran narkoba, namun  petugas Rutan Pekanbaru langsung melakukan penggeledahan setiap kamar warga binaan.

 "Apabila ada indikasi keterlibatan petugas maupun WBP dalam peredaran narkoba, akan dilakukan tindakan tegas. Kami akan tingkatkan penggeledahan dan razia disetiap kamar warga binaan," tandas Lukman. **

Berita Lainnya

Index