Pelabuhan Dibangun Era Bupati Syamsurizal, Sampai Sekarang Belum Kantongi IO

Pelabuhan Dibangun Era Bupati Syamsurizal, Sampai Sekarang Belum Kantongi IO
Pelabuhan Internasional Selat Baru Bengkalis, Bandar Sri Setia Raja Selat Baru Diresmikan pengoperasiannya pada 1 Maret 2010 lalu. (foto: internet)

BENGKALIS, - Sejumlah pelabuhan yang dibangun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis era kepemimpinan Bupati Syamsurizal, sampai saat ini masih belum memiliki izin operasi (IO) dari Kementerian Perhubungan.

Hal ini diakui Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, melalui Kepala Seksi Pengoperasian Pelabuhan, Muhammad Arief saat dijumpai diruang kerjanya beberapa hari lalu.

Menurut Arief, seluruh pelabuhan yang dibangun Pemkab Bengkalis 10 tahun lalu, itu belum memiliki izin operasi dari Kementerian Perhubungan. Seperti pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BLJ), Bandar Sri Setia Raja dan pelabuhan kargo.

Kecuali pelabuhan kargo, Pelabuhan Bandar Sri Laksamana dan Bandar Sri Setia Raja sudah bertahun-tahun beroperasi tanpa mengantongi izin operasi dari Kementerian Perhubungan.

Pelabuhan Bandar Sri Laksamana diperuntukan bagi kapal-kapal penumpang domestik (Bengkalis, Selatpanjang-Batam PP). Sementara pelabuhan Bandar Sri Setia Raja untuk pelayaran Internasional (Bengkalis-Malaka). Kedua pelabuhan tersebut sudah memiliki fasilitas pendukung yang memadahi.

Terkait izin operasi ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis sudah mengirim surat ke Kementerian Perhubungan.

Menurut Arief, pihak Kementerian Perhubungan meminta Dishub (Seksi Pengoperasian Pelabuhan) Bengkalis agar menyiapkan dokumen pendukung, seperti Master plan, DED, dan dokumen lainnya.

"Kalau dokumen yang sudah lengkap. Nanti Tim dari Kementerian akan turun ke lapangan (Bengkalis) mencek kelayakan ketiga pelabuhan tersebut," ujarnya.

Hanya saja, dalam penyiapkan dokumen yang diperlukan itu, Arief mengaku kesulitan. Sebab, dokumen tersebut ada di Dinas PUPR, bukan di Dinas Perhubungan.

"Dulu yang membangun kan Dinas PU. Dokumennya disana. Saya sudah kirim surat ke PU, tapi belum ada jawaban," kata Arief.

Sembari menunggu dokumen yang diperlukan itu lengkap. Pihak Dishub juga telah membuat Draf Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang nantinya akan mengelola pelabuhan-pelabuhan tersebut jika sudah mengantongi izin operasi.

Ditegaskan Arief, dalam membuat Draf tersebut pihaknya selalu berkomunikasi dengan
Kadin, Syahbandar, Bea Cukai dan Imigrasi.

"Nanti kita bentuk forum. Biar komunikasi kita dengan Kadin, Syahbandar, Bea Cukai dan Imigrasi lebih baik lagi," pungkasnya. (Rudi)

Berita Lainnya

Index