Iniriau.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proses penyewaan pesawat yang berkaitan dengan maskapai Garuda Indonesia. Penyelidikan itu dilakukan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Iya (sedang diselidiki). (Terkait) Sewa pesawat," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (30/12).
"Ini meriksanya saja baru beberapa orang, belum banyak kan," ucap Supardi.
"Masih terlalu dini ditanyakan materinya. Kami masih kayak apa gambarannya saja belum ada gambaran. Yang pasti sewa pesawat, "tambah dia.
Supardi menuturkan bahwa Kejaksaan sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang saat ini menjabat untuk mendalami perkara dugaan korupsi tersebut.
Dia menyebut penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dalam mendalami perkara tersebut.
Diketahui, pasal tersebut merupakan pelanggaran bagi setiap orang yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan hingga sarana yang ada padanya karena jabatan.
Adapun pelanggar pasal tersebut harus dapat dibuktikan telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Mereka yang terjerat terancam hukuman pidana paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menolak memberikan komentar soal ini ketika dihubungi. "No comment," katanya.**
Sumber : CNN
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia
Redaksi
Kamis, 30 Desember 2021 - 15:13:35 WIB

Ilustrasi - internet
Pilihan Redaksi
IndexTuntaskan Program Prioritas, APBD Perubahan 2025 Disahkan Rp 3,210 T
Geram, Aidhil Nur Putra Hentikan Pemasangan Tiang WiFi Ilegal
Sidak Lapangan Bersama BPN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Dibuat Kesal
PKKMB dan Masta UMRI, Dibuka Ketua PP Muhammadiyah Ditutup Menteri Agama RI
Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Dua Koper Berisi Sabu 2 Kilogram Gagal Terbang di Bandara SSK II Pekanbaru
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 17:56:54 Wib Hukum
Tragis, Perselisihan Tanah Keluarga di Kampar Berujung Kematian
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 14:01:02 Wib Hukum
Polda Riau Turunkan Tim Forensik Selidiki Kebakaran Kilang Pertamina Dumai
Jumat, 03 Oktober 2025 - 22:27:17 Wib Hukum
Skandal Korupsi BPR Indra Arta Rugikan Negara Rp15 Miliar
Jumat, 03 Oktober 2025 - 19:21:11 Wib Hukum