Iniriau.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proses penyewaan pesawat yang berkaitan dengan maskapai Garuda Indonesia. Penyelidikan itu dilakukan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Iya (sedang diselidiki). (Terkait) Sewa pesawat," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (30/12).
"Ini meriksanya saja baru beberapa orang, belum banyak kan," ucap Supardi.
"Masih terlalu dini ditanyakan materinya. Kami masih kayak apa gambarannya saja belum ada gambaran. Yang pasti sewa pesawat, "tambah dia.
Supardi menuturkan bahwa Kejaksaan sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia yang saat ini menjabat untuk mendalami perkara dugaan korupsi tersebut.
Dia menyebut penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dalam mendalami perkara tersebut.
Diketahui, pasal tersebut merupakan pelanggaran bagi setiap orang yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan hingga sarana yang ada padanya karena jabatan.
Adapun pelanggar pasal tersebut harus dapat dibuktikan telah merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Mereka yang terjerat terancam hukuman pidana paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menolak memberikan komentar soal ini ketika dihubungi. "No comment," katanya.**
Sumber : CNN
Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda Indonesia
Redaksi
Kamis, 30 Desember 2021 - 15:13:35 WIB
Ilustrasi - internet
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Digerebek Beruntun dalam Satu Malam, Tiga Pengguna Sabu Diamankan di Bengkalis
Rabu, 25 Februari 2026 - 11:39:59 Wib Hukum
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Kurir Sabu 51 Gram di Binawidya
Rabu, 25 Februari 2026 - 09:25:34 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Kasus Oknum Bhayangkari, P-16 Segera Terbit
Selasa, 24 Februari 2026 - 21:00:13 Wib Hukum
Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak, Propam Lakukan Pendalaman Kasus
Selasa, 24 Februari 2026 - 15:01:00 Wib Hukum