Iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya meringkuk seorang pria insial A (23)atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang hingga Rp 63 juta.
Parahnya pelaku melakukan penipuan ini pada rekan bisnisnya sendiri. Sementara uang puluhan juta tersebut digunakannya untuk bermain di trading aplikasi Binomo.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Dodi Vivino, pelaku penipuan A melancarkan aksinya dengan modus menjual 1 unit handphone merk iPhone 12 Pro Max 128 GB kepada Joko yang merupakan pemilik usaha penjualan handhpone online.
" Karena sudah kenal selama 4 tahun, korban percaya dan langsung mentransfer uang ke pelaku A." Ujar
Iptu Dodi Vivino Rabu (8/12/2021).
Namun setelah cukup lama, handphone yang dijanjikan tak kunjung diterimanya. Saat ditanya, pelaku mengaku ditipu orang.
Kemudian pelaku kembali melanjutkan aksinya dengan memesan 9 handphone kepada korban. Kembali korban percaya, karena biasanya uang hasil penjualan biasanya dikirimkan oleh pelaku secara bertahap.
"Disini korban Joko kembali tertipu, karena pelaku beralasan bahwa handphone yang diambil dari korban belum terjual," katanya.
Penipuan dan penggelapan yang dilakukan A terungkap setelah korban Joko mendapat cerita dari temannya bernama Ibrahim, yang mengalami penipuan dengan modus yang sama. Korban langsung mendatangi rumah pelaku, dan juga menghubungi Polsek Bukit Raya.
"Setelah mendapat laporan dari korban, pelaku akhirnya berhasil kita amankan di rumah saudaranya. Pelaku mengakui perbuatan penipuan dan pengelapan yang dilakukannya." Imbuh Dodi.
Menurut Dodi, pelaku ini merupakan salah satu pelanggan milik usaha penjualan HP online korban. Namun meski telah lama berhubungandan percaya, masih ada tagihan pelaku yang belum dibayarnya. Saat dicari, korban tidak mengetahui keberadaanya. Sehingga korban akhirnya meminta bantuan polisi.
"Pelaku mengaku uang hasil penipuannya kepada korban tersebut untuk bermain trading di Binomo." Tutup Dodi.**
Kecanduan Aplikasi Binomo, Pria ini Tipu Rekan Bisnis Hingga Rp 63 Juta
Redaksi
Jumat, 10 Desember 2021 - 11:39:12 WIB

Ilustrasi - internet
Pilihan Redaksi
IndexTuntaskan Program Prioritas, APBD Perubahan 2025 Disahkan Rp 3,210 T
Geram, Aidhil Nur Putra Hentikan Pemasangan Tiang WiFi Ilegal
Sidak Lapangan Bersama BPN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Dibuat Kesal
PKKMB dan Masta UMRI, Dibuka Ketua PP Muhammadiyah Ditutup Menteri Agama RI
Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
BMKG: Malam hingga Dini Hari, Wilayah Riau Berpotensi Hujan Lebat
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 07:54:12 Wib Pekanbaru
Gunungan Sampah Muara Fajar Sentuh 25 Meter, Pemko Cari Jalan Keluar
Jumat, 03 Oktober 2025 - 14:38:00 Wib Pekanbaru
BMKG Ingatkan Warga Riau: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
Jumat, 03 Oktober 2025 - 07:57:30 Wib Pekanbaru
Ratusan Personel Lanud Rsn Naik Pangkat, Danlanud Ingatkan Tanggung Jawab
Kamis, 02 Oktober 2025 - 18:25:14 Wib Pekanbaru