Kabag Pemerintahan Pemko Konsultasi ke Pemprov Soal Mekanisme Pemecatan Ketua DPRD Pekanbaru

Kabag Pemerintahan Pemko Konsultasi ke Pemprov Soal Mekanisme Pemecatan Ketua DPRD Pekanbaru
Ketua DPRD Riau Hamdani. (Istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Firdaus terima kunjungan Kabag Pemerintahan Pemko Pekanbaru, Syafrian Tommy, Selasa (2/11/21).

Syafrian membicarakan soal mekanisme dari sisi administrasi terkait rekomendasi pemecatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani.

"Siang tadi, pukul 13.30 WIB. Mereka (Kabag Pemerintahan Pekanbaru) konsultasi ke kita," kata Firdaus.

Apa saja yang dibicarakan terkait konsultasi, mantan Karo Humas Setdaprov Riau itu tidak merincikan lebih jauh.

"Ya mereka konsultasi, kita jelaskan soal mekanismenya. Yang aturan harus diikuti," ungkap Firdaus.

Ada pun menyinggung soal surat rekomendasi pemecatan Hamdani dari DPRD Kota Pekanbaru, Firdaus mengaku belum menerimanya. Setidaknya hingga sore tadi.

"Sampai sore ini belun ada," ujar Firdaus lagi.

Seperti diketahui, atas nama Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru, telah memutuskan merekomendasikan pemberhentian Ketua DPRD Riau Hamdani.

Rekomendasi pengleseran terhadap politisi PKS itu, melalui sidang paripurna dihadiri 32 anggota dewan. Sidang paripurna itu  dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama.**

Berita Lainnya

Index