Iniriau.com, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di Pekanbaru. Penggeledahan yang dilakukan Kamis (21/10/2021) ini terkait pengungkapan kasus korupsi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) non-aktif.
Juru Bicara KPK Ali Fikri Jumat (22/10/2021) malam mengatakan tiga lokasi yang digeledah KPK yaitu kantor di Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, rumah kediaman di Tangkerang, Pekanbaru. Dan rumah kediaman di Maharatu, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Penggeledahan pada 3 lokasi tersebut, KPK berhasil menemukan bukti catatan keuangan dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara Bupati Kuansing non-aktif Andi Putra." Ujar Ali Fikri.
Nantinya bukti-bukti tersebut akan dicocokkan keterkaitannya dengan perkara tersebut dan disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka Andi Putra dan Sudarso.
Sebelumnya, Andi Putra ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Senin (18/10/2021) kemarin. Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perpanjangan perizinan Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit perusahaan.
Selain Andi Putra, KPK juga menetapkan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari (AA) bernama Sudarso sebagai tersangka.**
KPK Geledah 3 Tempat di Pekanbaru Terkait Dugaan Suap Bupati Kuansing
Redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 10:36:19 WIB

KPK resmi tahan Bupati Kuansing Andi Putra. (Istimewa)
Pilihan Redaksi
IndexTuntaskan Program Prioritas, APBD Perubahan 2025 Disahkan Rp 3,210 T
Geram, Aidhil Nur Putra Hentikan Pemasangan Tiang WiFi Ilegal
Sidak Lapangan Bersama BPN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Dibuat Kesal
PKKMB dan Masta UMRI, Dibuka Ketua PP Muhammadiyah Ditutup Menteri Agama RI
Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polda Riau Turunkan Tim Forensik Selidiki Kebakaran Kilang Pertamina Dumai
Jumat, 03 Oktober 2025 - 22:27:17 Wib Hukum
Skandal Korupsi BPR Indra Arta Rugikan Negara Rp15 Miliar
Jumat, 03 Oktober 2025 - 19:21:11 Wib Hukum
Oknum Polisi Rohul dan Istri Anggota Jadi Tersangka Kasus Perzinaan
Jumat, 03 Oktober 2025 - 14:05:30 Wib Hukum