KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?

KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat tinggi di Kuansing, Senin (18/10/2021).

Kali ini, KPK menyasar wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

"Benar KPK melakukan giat [OTT] di Riau, tim kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada media melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10).

Akan tetapi, Ghufron enggan menyampaikan latar belakang pihak yang ditangkap tersebut, berikut kasus dugaan korupsi yang sedang diusut. Ghufron mengatakan akan mengumumkannya nanti.

"Mohon bersabar pada saatnya nanti kami umumkan," kata Ghufron.

Ghufrin menambahkan, mereka yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Riau. Nantinya akan dibawa  ke Jakarta.

Untuk itu, Ghufron meminta masyarakat bersabar dan terus mengawal kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

Sebelumnya Informasi OTT itu sudah beredar di grup WhatsApp sejak Senin (18/10/2021) malam. Disebutkan sejumlah orang yang terjaring OTT dibawa ke Markas Polres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan.**

Sumber: CNN

Berita Lainnya

Index