Iniriau.com, PEKANBARU - Proses pengurusan perizinan trayek semakin dipermudah. Nantinya, pengurusan izin trayek bisa dilayani dengan sistem online.
Kepala Dinas Perhubungan Riau melalui Kabid Angkutan Jalan Indrawansyah mengatakan, sistem online yang akan melayani pengurusan izin trayek tersebut bernama SIPITA. Yakni singkatan dari Sistem Informasi Pelayanan Izin Trayek Angkutan. Aplikasi ini akan dilaunching dalam waktu tidak lama lagi.
"Insya Allah segera dilaunching. Melalui aplikasi SIPITA, pelayanan perizinan lebih mudah," kata Indrawansyah, Sabtu (16/10/21).
Aplikasi SIPITA sudah mulai disosialiasikan kepada pengusaha angkutan. Terutama angkutan yang masih berstatus ilegal. Diharapkan, dari sosialiasi itu mendapatkan respon.
"Jika ini berjalan, tentu jadi salah satu sumber pendapatan asli daerah kita," ungkap Indrawansyah.
Selain itu, melalui aplikasi SIPITA, masyarakat juga dapat dengan mudah mengurus pembayaran perizinan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) menjadi plat kuning.
"Tak hanya mudah tapi murah kalau menggunakan aplikasi SIPITA ini," papar Indrawansyah lagi.**
Segera Dilaunching, Pemprov Permudah Izin Trayek Lewat Aplikasi SIPITA
Redaksi
Ahad, 17 Oktober 2021 - 12:48:35 WIB
Ilustrasi - internet
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pemprov Riau
Kloter BTH 09 Berangkat, Total 2.652 Jemaah Haji Riau Sudah di Madinah
Jumat, 01 Mei 2026 - 17:26:36 Wib Pemprov Riau
Pemprov Riau Ajak Buruh Sampaikan Aspirasi Damai pada May Day
Jumat, 01 Mei 2026 - 12:42:51 Wib Pemprov Riau
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau Abaikan Sengketa Informasi, ZI: Minta Gubernur Beri Sanksi Keras
Kamis, 30 April 2026 - 13:14:00 Wib Pemprov Riau
Satu Orang Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
Kamis, 30 April 2026 - 11:45:26 Wib Pemprov Riau