Iniriau.com, PEKANBARU - Satpol PP melakukan operasi yustisi disejumlah tempat hiburan. Mulai dari SPA, karaoke dan billiard, pada Jumat malam hingga Sabtu (9/10/2021) dinihari.
Salah satu yang menjadi sasaran Satpol PP adalah Glamour Spa di Jalan Tuanku Tambusai. Petugas mendapati sejumlah terapis pijit sedang menanti tamu. Saat diperiksa, mereka tidak memiliki kartu identitas. Petugas terpaksa membawa para terapis dan juga karyawan tersebut ke kantor Satpol PP lantaran tidak memiliki kartu identitas atau KTP domisili.
Petugas sempat adu mulut dengan terapis. Sebab, para terapis tidak mau dibawa ke kantor Satpol PP Jalan Sudirman. Bahkan penjamin wanita terapis ini juga sempat menolak karyawannya dibawa. Setelah berdialog, akhirnya petugas menggelandang beberapa wanita dari tempat itu.
Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan karyawan Glamour Spa tersebut tidak memiliki KTP Kota Pekanbaru sehingga harus didata di kantor Satpol PP Pekanbaru.
"Mereka akan didata. Kita minta penjamin untuk menjemput. Jika belum ada KTP atau masih dalam pengurusan, harusnya ada surat domisili," jelas Reza.
Satpol PP juga menyasar Pocket Jalan Sultan Syarif Kasim, Pujasera 88 Jalan Sultan Syarif Kasim serta The Platinum Jalan Lokomotif.
Dari beberapa tempat tersebut petugas mengamankan beberapa muda-mudi diduga pasangan tidak resmi.**
Enggan Dibawa ke Kantor, Terapis Pijat Adu Mulut dengan Satpol PP
Redaksi
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 17:28:44 WIB
Foto: dok istimewa
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Digerebek Beruntun dalam Satu Malam, Tiga Pengguna Sabu Diamankan di Bengkalis
Rabu, 25 Februari 2026 - 11:39:59 Wib Hukum
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Kurir Sabu 51 Gram di Binawidya
Rabu, 25 Februari 2026 - 09:25:34 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Kasus Oknum Bhayangkari, P-16 Segera Terbit
Selasa, 24 Februari 2026 - 21:00:13 Wib Hukum
Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak, Propam Lakukan Pendalaman Kasus
Selasa, 24 Februari 2026 - 15:01:00 Wib Hukum