Iniriau.com, PEKANBARU - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (2/9) malam. Dari dua kamar tahanan, ditemukan benda-benda terlarang beredar di sel tahanan.
"Razianya kita gelar malam tadi. Kita lakukan secara acak. Petugas temukan benda-benda yang dilarang beredar di sela warga binaan," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mai Yudiansyah, Jumat (3/9/21).
Ada pun benda terlarang yang ditemukan petugas tersebut, seperti handphone, charger, powerbank, gunting, handsfree dan kabel. Temuan ini kemudian langsung disita untuk dimusnahkan.
Tidak itu saja, masih adanya benda-benda terlarang beredar di tahanan sel warga binaan, dijadikan bahan evaluasi. Baik kepada tahanan mau pun petugas.
"Hasil temuan kita sudah laporkan Kepala Rutan," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Sasaran dari razia yang dilaksanakan menjelang tengah malam ini juga dimaksudkan untuk mencari narkoba. Namun benda haram ini tidak ditemukan. "Tidak ada narkoba," ujar Mai.**
Razia di Lapas Pekanbaru, Ada HP Hingga Gunting, No Narkoba
Redaksi
Jumat, 03 September 2021 - 21:21:43 WIB
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Cekcok Berujung Luka Tusuk, Dua Warga Kuantan Mudik Diamankan
Rabu, 25 Februari 2026 - 14:50:32 Wib Hukum
Digerebek Beruntun dalam Satu Malam, Tiga Pengguna Sabu Diamankan di Bengkalis
Rabu, 25 Februari 2026 - 11:39:59 Wib Hukum
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Kurir Sabu 51 Gram di Binawidya
Rabu, 25 Februari 2026 - 09:25:34 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Kasus Oknum Bhayangkari, P-16 Segera Terbit
Selasa, 24 Februari 2026 - 21:00:13 Wib Hukum