Iniriau.com, PEKANBARU - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis (2/9) malam. Dari dua kamar tahanan, ditemukan benda-benda terlarang beredar di sel tahanan.
"Razianya kita gelar malam tadi. Kita lakukan secara acak. Petugas temukan benda-benda yang dilarang beredar di sela warga binaan," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mai Yudiansyah, Jumat (3/9/21).
Ada pun benda terlarang yang ditemukan petugas tersebut, seperti handphone, charger, powerbank, gunting, handsfree dan kabel. Temuan ini kemudian langsung disita untuk dimusnahkan.
Tidak itu saja, masih adanya benda-benda terlarang beredar di tahanan sel warga binaan, dijadikan bahan evaluasi. Baik kepada tahanan mau pun petugas.
"Hasil temuan kita sudah laporkan Kepala Rutan," ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Sasaran dari razia yang dilaksanakan menjelang tengah malam ini juga dimaksudkan untuk mencari narkoba. Namun benda haram ini tidak ditemukan. "Tidak ada narkoba," ujar Mai.**
Razia di Lapas Pekanbaru, Ada HP Hingga Gunting, No Narkoba
Redaksi
Jumat, 03 September 2021 - 21:21:43 WIB

Pilihan Redaksi
IndexTuntaskan Program Prioritas, APBD Perubahan 2025 Disahkan Rp 3,210 T
Geram, Aidhil Nur Putra Hentikan Pemasangan Tiang WiFi Ilegal
Sidak Lapangan Bersama BPN, Komisi IV DPRD Pekanbaru Dibuat Kesal
PKKMB dan Masta UMRI, Dibuka Ketua PP Muhammadiyah Ditutup Menteri Agama RI
Dorong Pembiayaan UMKM, OJK Terbitkan Aturan Baru
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Dua Koper Berisi Sabu 2 Kilogram Gagal Terbang di Bandara SSK II Pekanbaru
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 17:56:54 Wib Hukum
Tragis, Perselisihan Tanah Keluarga di Kampar Berujung Kematian
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 14:01:02 Wib Hukum
Polda Riau Turunkan Tim Forensik Selidiki Kebakaran Kilang Pertamina Dumai
Jumat, 03 Oktober 2025 - 22:27:17 Wib Hukum
Skandal Korupsi BPR Indra Arta Rugikan Negara Rp15 Miliar
Jumat, 03 Oktober 2025 - 19:21:11 Wib Hukum