PEKANBARU - Gonjang ganjing penyambung ekstra listrik di Pasar Induk Sementara di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), ternyata tak luput dari pantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru.
Hal ini dikatakan Kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diparperin) Kota Pekanbaru melalui stafnya Mas Irba Sulaiman, Jum'at (2/6/17) sore.
Menurut Mas Irba Sulaiman yang akrab disapa Irba, penyambungan ekstra ke Pasar Induk sementara di terminal BRPS harus memakai KWH. KWH tersebut juga harus yang sudah ditera oleh Disparperin agar konsumen (pedagang selaku pemakai) tidak dirugikan. Jika tidak, penyambungan tersebut sangat merugikan konsumen.
Selain itu, ungkap Irba, KWH yang dipasang PLN di rumah-rumah warga, perusahan dan perkantoran juga harus ditera Disparperin. "Walaupun dipasang oleh orang PLN, jika tidak ditera KWH tersebut ilegal," tegas Irba.
Sementara itu, terkait penyambungan ekstra ke Pasar Induk Sementara di BRPS, Humas PLN Area Pekanbaru, I Komang Sudarsana minggu lalu mengatakan, sudah diputus dan dibongkar habis oleh petugas PLN. "Sudah diputus dan dibongkar habis," kata I Komang Sudarsana.
Namun, sekitar satu jam kemudian disambung lagi juga tanpa KWH, diduga penyambungan ekstra ini ilegal.
Sementara penyambungan ekstra ke Pasar Induk sementara tersebut sudah berlangsung 7 bulan, sejak November 2016. (Rudi)
Terkait KWH Listrik, Tanpa Ditera Disparperin KWH yang Beredar Ilegal
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kabid Perdagangan DPP Kota pekanbaru Mas Irba Sulaiman
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Ekonomi
Pilih Duta Literasi Keuangan Tahun 2025, Triyoga Laksito Pastikan Pemenang Emban Tugas Khusus
Kamis, 22 Mei 2025 - 20:31:43 Wib Ekonomi
6 -12 Mei, BI Riau Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat Tahun 2025
Selasa, 06 Mei 2025 - 22:30:00 Wib Ekonomi
BI dan OJK Komitmen Jaga Ketahanan serta Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Jumat, 28 Maret 2025 - 17:09:31 Wib Ekonomi
