JAKARTA - Polisi mulai menyelidiki kasus penganiayaan terhadap wartawan Kantor Berita Politik Rakyat Merdeka Online (RMOL.CO) Bunaiya Fauzi Arubone atau biasa disapa Neya setelah yang bersangkutan melaporkan kejadian itu.
Korban diketahui dianiaya saat berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (31/5/2017) malam lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pihaknya akan memanggil Jaka, seorang staff Menteri Basuki Hadimuljono yang diduga melakukan penganiyaaan.
"Pastilah dipanggil, terlapornya dia. Nanti diperiksa dulu, kejadiannya seperti apa," ujarnya, Jumat (1/6/2017).
Dikatakannya, sejauh ini pihaknya belum ada rencana menyita CCTV yang ada di ruangan serbaguna Gedung Kementerian Pekerjaan Umum. Meski diketahui di sanalah lokasi penganiyayaan terhadap Bunaiya. Akan tetapi, dia memastikan bahwa kasus yang menimpa wartawan ini akan menjadi prioritas penyelidikan Polri.
"Semua kasus kami utamakan ya. Ada laporan masyarakat, kami tindak lanjuti," tuturnya.
Adapun Bunaiya melaporkan oknum staf protokoler Kementerian PUPR bernama Jaka ke Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis (1/6/2017) dinihari. Laporan itu diketahui terkait dugaan perbuatan tidak terpuji dari Jaka terhadap Neya yang terjadi saat melakukan tugas jurnalisitiknya di KemenPUPR, Rabu (31/5/2017), setelah azan magrib. Kejadian itu berlangsung di lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR.
Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono kala itu hendak membagi-bagikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.
Sumber: JPG/riaupos.co
Lecehkan Wartawan, Staff Kemen PUPR Diperiksa Polda Metro Jaya
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Ilustrasi. (JPNN)
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Di Simposium SMSI, Prof Albertus Soroti Dampak Ongkos Politik Pilkada Langsung
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:31:00 Wib Nasional
KPK Naikkan Status Yaqut ke Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
Jumat, 09 Januari 2026 - 17:19:51 Wib Nasional
Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:17 Wib Nasional
PP 42/2025 Naikkan Tunjangan Hakim, Ketua PT Capai Rp110,5 Juta per Bulan
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:20:04 Wib Nasional