JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai perlunya reformasi perangkat desa. Pasalnya, banyak kepala daerah yang belum menaati Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Akibatnya, sejumlah daerah menerapkan sistem dan kebijakan yang berbeda-beda terhadap perangkat desanya. Ada yang PNS ada yang belum.
"Di Jatim itu contohnya, masa jabatannya masih beda-beda. Itu membuat kecemburan, saya lapor ke Bapak Presiden soal perlunya reformasi perangkat desa," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Kamis (18/5/17).
Tjahjo mengakui, memang belum bisa mengangkat semua perangkat daerah menjadi ASN. Apalagi, anggaran untuk kebutuhan itu sangat besar. Mengingat ada sekitar 74 ribu lebih perangkat desa di Indonesia ini.
Saat ini, sebagian perangkat daerah ini sendiri masih ada pro kontra dalam menyikapi statusnya. "Itu asetnya bisa 24 juta. Kalau PNS paling 2 juta atau tiga juta. Memang orang desa kan merasa lebih gagah PNS," imbuhnya.
Menurut Tjahjo, sekarang pihak Kemendagri masih memikirkan mana yang terbaik menyangkut persoalan ini. Dengan meninjau lebih jauh UU Desa ini, seperti apa terobosannya. (riauterkini.com)
Mendagri Minta Kepala Daerah Pahami Amanat UU Desa
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Santuni Anak Yatim, PHR Gelar Doa Bersama bagi Korban Banjir Sumatera
Jumat, 05 Desember 2025 - 19:25:21 Wib Nasional
Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris Terima Life Achievement KORPRI Award
Rabu, 03 Desember 2025 - 09:16:47 Wib Nasional
Aksi Penjarahan Minimarket dan Bulog Warnai Pascabencana Sibolga–Tapteng
Ahad, 30 November 2025 - 09:18:42 Wib Nasional
Solidaritas di Tengah Bencana, Spanduk Posko Bantuan dan Tuntutan DIM Hiasi Masjid Raya Sumbar
Sabtu, 29 November 2025 - 08:28:00 Wib Nasional
