JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku belum menerima hasil rapat paripurna DPRD Riau yang menetapkan Wan Thamrin Hasyim sebagai Wakil Gubernur Riau terpilih setelah unggul atas Ruspan Amar lewat hasil voting suara dalam rapat paripurna DPRD Riau pada Selasa (25/4/17).
Belum diterimanya laporan hasil rapat paripurna DPRD Riau tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, Kamis (27/4/17) saat ditanya apakah sudah menerima laporan hasil rapat paripurna DPRD Riau tersebut.
"Sampai saat ini kita belum menerimanya (laporan hasil rapat paripurna DPRD Riau yang menetapkan Wan Thamrin Hasyim sebagai Wakil Gubernur Riau terpilih)," kata Sumarsono.
Saat ditanya berapa lama proses hingga terbitnya SK Wakil Gubernur Riau terpilih Wan Thamrin Hasyim. Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta tersebut enggan memberikan jawaban.
"Hasilnya belum kita terima, jadi tergantung penyerahan hasil rapat paripurna tersebut," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, posisi wakil gubernur Riau hampir dua tahun belakangan dibiarkan kosong karena Arsyadjuliandi Rachman saat itu menjabat wakil gubernur diangkat menjadi gubernur karena Gubernur saat itu Annas Maamun diberhentikan karena terjerat kasus korupsi.
sumber: riauterkini.com
Pengaktifan Wagubri, Dirjen Otda Belum Terima Hasil Paripurna DPRD
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono,
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Di Simposium SMSI, Prof Albertus Soroti Dampak Ongkos Politik Pilkada Langsung
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:31:00 Wib Nasional
KPK Naikkan Status Yaqut ke Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
Jumat, 09 Januari 2026 - 17:19:51 Wib Nasional
Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:17 Wib Nasional
PP 42/2025 Naikkan Tunjangan Hakim, Ketua PT Capai Rp110,5 Juta per Bulan
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:20:04 Wib Nasional