Iniriau.com,PEKANBARU - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru M. Jamil menegaskan akan mencabut izin tempat hiburan yang nekat buka saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru M. Jamil menegaskan, pelaku usaha tempat hiburan harus mematuhi aturan yang dibuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Harus mengikuti aturan pemerintah. Kalau yang memiliki izin (membandel) tentu izinnya kita cabut," ujar Jamil, Selasa (14/4).
Ditanya soal tempat karaoke Kezia99 yang sudah disegel Satpol PP, Jamil menyebut bahwa tempat itu sama sekali tidak memiliki izin. Tempat karaoke itu nekat buka saat larangan beroperasi untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Mereka belum urus izin. Tempat sudah disegel dan meraka melakukan usuahanya tampa izin tentu menyalahi aturan dan tempat itu wajib ditutup. Apalagi dalam masa Covid-19," jelasnya.
Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H. Sulaiman mengatakan, tempat hiburan sejenis tidak boleh beroperasi selama PSBB diberlakukan.
"Tempat hiburan dilarang beroperasi," tegasnya.**
Buka Saat PSBB, Izin Tempat Hiburan Bakal Dicabut
Redaksi
Rabu, 15 April 2020 - 17:53:13 WIB
ilustrasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Pekanbaru
Ribuan Warga Padati Pawai Gema Takbir di Pekanbaru, Suasana Meriah dan Tertib
Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:26:56 Wib Pekanbaru
Hujan Deras, Tak Halangi Ribuan Warga Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri di UMRI
Jumat, 20 Maret 2026 - 13:41:18 Wib Pekanbaru
Wali Kota Agung Nugroho Salat Id di Hang Jebat, Siapkan Hadiah Umroh
Jumat, 20 Maret 2026 - 06:59:58 Wib Pekanbaru
Mantan Gubri Apresiasi Pengaspalan Jalan Teluk Leok dan Tobek Godang
Senin, 16 Maret 2026 - 10:48:00 Wib Pekanbaru