JAKARTA - Suasana Jakarta pasca pilkada yang dimenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno terasa sejuk. Hal itu sebagaimana dikatakan salah satu pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, I Wayan Sudirta.
"Suasananya lebih teduh. Kami pun bicara lebih santai. Kami pun bicara tidak terlalu lebih mudah dituduh," katanya di Jalan Proklamasi Nomor 53, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2017).
Wayan menilai, berdasarkan kondisi tersebut, kasus penodaan agama yang dituduhkan pada Basuki alias Ahok merupakan bumbu politik pilkada yang dibuat dengan bungkusan hukum. "Pak Ahok kan sudah enggak terpilih. Kasus di pengadilan ini adalah kasus politik semata," tuturnya.
Kata dia lagi, masyarakat akan mengetahui siapa sebenarnya oknum di balik tuduhan penghinaan agama oleh Ahok setelah kasus itu dibongkar tuntas. "Nanti sejarah akan membuktikan ini rekayasa luar biasa," tuturnya.
Menurutnya, bagaimana mungkin tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Ahok di Pemerintahan DKI Jakarta di atas 70 persen kemudian bisa kalah di pilkada.
Bahkan, dia mengklaim belum ada yang mampu mengalahkan Ahok soal kepemimpinan di DKI. "Jangan lihat Pak Basuki itu siapa. Lihat dia gubernur yang sedang mengerjakan tugas dan mengabdikan dirinya. Jadi, kalau dari tersangka dan terdakwa sudah kelihatan nuansa politiknya. Kalau dia kalah, lebih kelihatan lagi politiknya," tutupnya. (uya)
Sumber: JPG/riaupos.co
Ilustrasi. (JPNN)
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Di Simposium SMSI, Prof Albertus Soroti Dampak Ongkos Politik Pilkada Langsung
Jumat, 16 Januari 2026 - 10:31:00 Wib Nasional
KPK Naikkan Status Yaqut ke Tersangka Kasus Kuota Haji 2023–2024
Jumat, 09 Januari 2026 - 17:19:51 Wib Nasional
Kemenhut Bantah Penggeledahan, Kejagung Verifikasi Data Hutan
Kamis, 08 Januari 2026 - 22:24:17 Wib Nasional
PP 42/2025 Naikkan Tunjangan Hakim, Ketua PT Capai Rp110,5 Juta per Bulan
Kamis, 08 Januari 2026 - 13:20:04 Wib Nasional