PEKANBARU- Tim gabungan Polda Riau bersama tim Polda Sumatera Utara berhasil menangkap Andi Lala (35), otak sekaligus pelaku utama pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatara Utara, Jumat (7/4/17). Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (15/4/17) subuh tadi.
Berdasarkan laporan singkat yang masuk ke Bagian Humas Polda Riau, penangkapan terhadap pembunuh Riyanto (40), Sri Ariyanti (40), anaknya, Naya (13) dan Gilang (8), dan mertua Riyanto, Sumarni (60) tersebut semula akan dilakukan pada malam hari, namun karena di dekat rumah persembunyian tersangka sedang digelar pesta pernikahan, aparat harus menahan diri hingga dini hari.
Sekitar pukul 4.00 WIB, aparat gabungan langsung mendatangi rumah tersebut. Begitu pintu dibuka, langsung dilakukan penggeledahan. Tersangka sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil diringkus aparat.
Kini tersangka sudah berhasil diamankan dan dalam perjalanan menuju Medan untuk menjalani proses hukum atas tindak kekejian yang dilakukan terhadap para korban yang masih punya hubungan saudara dengan dirinya tersebut.*
sumber: riauterkini.com
Pembunuh Satu Keluarga di Medan
Andi Lala, Buronan Tertangkap di Inhil
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Andi Lala, Buronan Tertangkap di Inhil
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
