Mendikbud Jelaskan 2 Opsi Pengganti UN: Ujian Online atau Raport 5 Semester

Mendikbud Jelaskan 2 Opsi Pengganti UN: Ujian Online atau Raport 5 Semester

Iniriau.com, Jakarta - Usai ratas, Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, sekolah bisa mengambil beberapa opsi sebagai sistem penilaian pengganti Ujian Nasional. Apalagi, kata Nadiem, UN kini sudah tak lagi menjadi syarat kelulusan.

Opsi pertama, penilaian kelulusan didasarkan pada ujian sekolah yang digelar masing-masing sekolah namun secara online. "Pertama, ujian sekolah itu masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah, ujian kelulusan sekolah.

Tapi tidak diperkenankan tatap muka," kata Nadiem dalam konferensi pers melalui teleconference usai ratas bersama Jokowi. "Ujian sekolah bisa lewat online," lanjut Nadiem.

Baca Juga: Imbas Corona, DPR-Kemendikbud Sepakat UN 2020 Ditiadakan

Opsi kedua, indikator kelulusan dihitung dari akumulasi nilai murid pada 5 semester terakhir. Selain nilai dalam 5 semester terakhir, sekolah juga bisa mempertimbangkan prestasi akademik dan non akademik dalam penilaian.

Nadiem menjelaskan, Kemendikbud tidak memaksa sekolah untuk mengukur kelulusan dengan menggelar ujian sekolah.

"Jadi opsi bisa ditentukan masing-masing sekolah," kata Nadiem. Nadiem juga mengingatkan kini 70 persen penerimaan seleksi peserta didik sudah menggunakan sistem zonasi dan sisanya jalur prestasi. Sehingga pembatalan UN juga tidak berdampak pada penerimaan siswa baru untuk SMP atau SMA.**

Sumber: Kumparan

Berita Lainnya

Index