DURI - Mengantisipasi kemacetan panjang pada liburan panjang akhir pekan di Jalur lintas Duri - Pekanbaru, Sejumlah personil gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir, Rabu (12/4/17) melakukan pengecekan dan survey pada proyek pengerjaan Rigid beton.
Selain mengurai kemacetan, survey yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Rahmad C. Yusuf juga berkoordinasi dengan pihak PT MAM Selaku perusahaan yang mengerjakan peningkatan jalan nasional tersebut.
Dalam giat itu, Kasatlantas meminta kepada rekanan PT MAM agar dapat melengkapi Sarana dan prasarana rambu - rambu serta himbauan dijalur semenisasi tersebut, selalu kordinasi terkait sistem buka tutup di jalur rigid, menyiapkan alat berat guna mengevakuasi jika ada kendaraan rusak di jalur rigid dan meminta agar mempercepat waktu pengerjaan.
"Kami selalu akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terutama akan mengantisipasi kemacetan ini dan kepada dihimbau kepada pengendara agar selalu menjaga keselamatan dalam berkendara. Patuhi aturan lalu lintas, tertib serta patuhi antrian di jalur rigid. Selalu menjadi pengendara yang bijak dalam berlalu lintas,"harapnya.
sumber: riauterkini.com
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang
Satlantas Polres Bengkalis Survey Proyek Rigid di Lintas Duri-Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Satlantas Polres Bengkalis Survey Proyek Rigid di Lintas Duri-Pekanbaru
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Pengamat Politik Riau: Sikap Terbuka SF Hariyanto Sudah Tepat
Rabu, 17 Desember 2025 - 09:06:00 Wib Hukum
Kejati Riau Sita SPBU di Kampar Terkait Dugaan Korupsi Dana PI PHR Rp64,2 Miliar
Rabu, 17 Desember 2025 - 07:58:52 Wib Hukum
Mantri BRI Unit Pinggir Ditahan Kejari Bengkalis, Rugikan Negara Rp838 Juta
Selasa, 16 Desember 2025 - 22:05:32 Wib Hukum
