PASIRPANGARAIAN- Kesimpulan dari gelar perkara dilakukan penyidik Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), tujuh dari delapan warga Ujungbatu yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka.
Ke tujuh laki-laki ini diduga ikut terlibat dalam perkelahian di warung remang-remang milik Yuli di Dusun Lintam Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu pada Rabu (12/4/17) sekira pukul 23.30 WIB.
Sebelumnya, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Suheri Sitorus mengatakan ada sepuluh tersangka dari perkelahian dua kelompok warga Ujungbatu, namun hasil gelar perkara hanya tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
IPDA Suheri mengatakan dalam rilisnya, Kamis (13/4/17) malam, hasil gelar perkara dilakukan penyidik hanya tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni DFHP, PRS (27), PMSM (27), RH (27), RS (27), HRS (23), SHP (32), dan AS (27). Sedangkan inisial FS (31) hanya ditetapkan sebagai saksi.
"Motif (perkelahian) karena tersangka HS dituduh oleh saksi Ip atau Pen membocorkan ban mobil saksi inisial BM," ungkap IPDA Suheri, Kamis malam.
Ia mengungkapkan tak lama setelah HS dan Pen cekcok mulut, korban Andre alias Ujang Tato (35) bersama Joni (29) beserta empat rekannya yang lain datang untuk menanyakan siapa yang telah membocorkan ban mobil BM.
Tidak terima dituduh bocorkan ban mobil milik BM, sambung IPDA Suheri, kedua kelompok warga tersebut terlibat perkelahian yang mengakibatkan korban Ujang Tato meninggal dunia, sedangkan Joni mengalami luka berat dan langsung dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Pekanbaru.
Korban Ujang yang meninggal mengalami luka di bagian kepala, pelipis kanan koyak, dan bibir bagian bawah robek.
Sedangkan korban Joni mengalami robek di bagian pelipis kanan, luka robek di dagu dan bibir, serta luka robek di bagian pipi sebelah kanan.
Dari TKP, polisi sudah amankan sejumlah barang bukti, seperti 1 batang kayu broti, 8 keping potongan kayu, 1 buah topi, 5 buah sandal, dan 1 kursi lipat terbuat dari besi yang diduga dipakai saat perkelahian pecah.
sumber: riauterkini.com
Hasil Gelar Perkara,
Perkelahian di Ujungbatu,Polres Rohul Tetapkan 7 Tersangka
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Perkelahian di Ujungbatu,Polres Rohul Tetapkan 7 Tersangka
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polres Bengkalis Tangkap Dalang Penipuan Parade Bujang Dara
Senin, 27 Oktober 2025 - 13:06:20 Wib Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
