PEKANBARU-Untuk mendalami kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka SSP (24), warga Siak Hulu, Kampar, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih memerlukan keterangan ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Rabu (5/4/17) petang. Dikatakannya, sejauh ini pihaknya telah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan SSP melalui akun Instagramnya; @sonnydriveking.
SSP yang masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru dilaporkan telah melakukan dugaan penistaan agama Islam.
Dari laporan itu, dia langsung diamankan oleh anggota Polsek Siak Hulu dan kemudian perkaranya dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau, 22 Maret 2017 lalu. Hingga kini tersangka masih ditahan di Tahanan Polda Riau.
Ayah SSP sendiri, Sabar Manahan mengirimkan surat permohonan tertulis kepada seluruh umat Islam, khususnya umat Muslim Riau.
Dalam surat itu, Sabar Mahanan menyebutkan selaku orangtua kandung dan keluarga besar Sonny, memohon maaf dari lubuk hati yang dalam kepada seluruh umat muslim dunia, khsusnya Indonesia atas tulisan anaknya di akun milik @sonnydriveking di Instagram.
"Saya selaku orangtua telah menyerahkan anak saya Sonny kepada pihak yang berwajib, hari Rabu tanggal 21 Maret 2017 pukul 13.00 WIB. Sampai saat ini proses hukum sedang berjalan di pihak berwajib,'' tuturnya.***
sumber: riauterkini.com
Dugaan Penistaan Agama oleh SSP,
Polda Riau Masih Menunggu Ahli Kominfo
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK,MM
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
