BENGKALIS, - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis melimpahkan 6 berkas perkara dugaan korupsi ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra, SH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rully Affandi, SH,MH kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/4/2017) di ruang kerjanya.
"Iya (dilimpahkan), ada 6 perkara dugaan korupsi sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Pekanbaru," kata Rully.
Menurut Rully, keenam perkara tersebut adalah, 4 berkas perkara pada korupsi dugaan SPPD fiktif pada dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis dengan tersangka berinisial JO, AB , HZ dan IN.
Dijelaskan Rully keempat tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkan atau diduga Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2012 hingga 2013 silam, dengan kerugian negara Rp200 juta lebih.
Sedangkan 2 perkara dugaan korupsi lainnya adalah, dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2012 desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis dengan kerugian negara Rp 207 juta yang dilimpahkan Polres Bengkalis. Dalam perkara ADD ini tersangkanya kepala desa berinisial IL (51) dan bendahara desa berinisial SY (46).
"Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 6 perkara dugaan korupsi tersebut pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis sudah siapkan. Saat ini menunggu jadwal sidang dari PN Tipikor Pekanbaru," kata Rully. (Rr)
Kejari Bengkalis Limpahkan 6 Perkara Korupsi ke PN Tipikor Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rully Affandi, SH,MH
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
