BENGKALIS, - RAH alias Risky (26) buruh, warga Jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap.
Risky ditangkap karena diduga jaringan peredaran shabu di kawasan itu.
Risky ditangkap, Minggu (2/4/2017) dini hari lalu, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 8 Kulim, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dengan barang bukti 5 paket kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 1 gr dan 1 unit handphone beserta simcard.
Informasi dari Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli Minggu pagi lalu menyebutkan, tertangkapnya tersangka Risky berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis tentang transaksi narkoba di kilometer 8 Kulim, Jalan Lintas Duri-Dumai.
Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan pengintain di tempat tersebut.
Sekira pukul 04.30 WIB Tim Opsnal melihat Risky dengan gerak gerik mencurigakan. Ketika digeledah, dikantong Risky ditemukan 5 paket kristal bening diduga narkotika jenis shabu.
Selain itu, ketika handphone tersangka dicek, ternyata tersangka memesan shabu tersebut dari rekannya bernama Iwan (DPO).
Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka kemudian dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. (Rr)
Kantongi Shabu Warga Duri Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Tersangka RAH alias Risky (26) buruh, warga Jalan Pipa Air Bersih, Desa Simpang Padang, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap.
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
IRT di Bengkalis Ditangkap Polisi karena Buka Lahan di Kawasan Konservasi
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:51:14 Wib Hukum
