KUOK, -Sempat buron selama 1 tahun DD alias DS (33) tahun warga Desa Pulau Tarap Tengah Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian Jumat (31/3/17).
Petugas mengendus keberadaan DD saat dirinya kembali ke kampungnya di Desa Pulau Terap Tengah, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.
Tersangka DD alias DS diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak gadis dibawah umur yaitu NZ yang saat kejadian masih berusia 15 tahun.
Peristiwa ini berawal pada hari Sabtu 9 Mei 2015 sekira pukul 22.00 Wib, saat itu korban dijemput oleh Tersangka DD alias DS dari tempat kerjanya di Kedai Kopi Leli.
Ditengah perjalanan tepatnya di wilayah Pulau Mati Desa Kuok, DD memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, karena takut korban tidak berani melawan hingga terjadilah perbuatan maksiat itu.
Merasa aman karena korban tidak melapor, DD kembali mengulangi perbuatannya berulang-ulang hingga 20 kali pada waktu yang berbeda.
Tidak tahan atas perlakuan DD, korban akhirnya mengadukan perbuatan pelaku kepada pihak Kepolisian pada bulan Maret 2016 lalu, namun saat itu DD kabur dari Kampungnya dan tidak pulang-pulang.
Petugas akhirnya mengendus keberadaan DD saat dirinya kembali ke kampungnya di Desa Pulau Terap Tengah, Kecamatan Kuok, setelah menghilang selama 1 tahun.
Penyidik PPA Polres Kampar bersama anggota Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat kemudian melakukan penangkapan terhadap Tersangka DD ini, dan menggiringnya ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kasat Reskrim AKP. Y. E. Bambang Dewanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Bahwa tersangka DD saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"terangnya.***
sumber: riauterkini.com
Setahun Buron,Pelaku Pencabulan Berhasil Tangkap Polisi
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
buron selama 1 tahun, Tersangka DD alias DS (33) tahun, warga Desa Pulau Tarap Tengah, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar
Pilihan Redaksi
IndexRapatkan Barisan, Sekjen DPP Demokrat Hadiri Rakerda Demokrat Riau
Paket Umroh Rp 27,5 Juta, RPW Bakal Berangkatkan Jemaah Perdana dari Riau
Pecah Rekor, UMRI Bakal Gelar Wisuda Selama 2 Hari
FinEXPO 2025, OJK Riau Ajak Masyarakat Melek Finansial
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Dituduh Mencuri, Pemuda 19 Tahun di Pekanbaru Tewas di Tangan Warga
Senin, 27 Oktober 2025 - 11:25:39 Wib Hukum
Polda Riau Sita Aset Rp5,4 Miliar Milik Mak Gadih, Gembong Sabu yang Divonis 17 Tahun
Senin, 27 Oktober 2025 - 07:24:21 Wib Hukum
Tiga Karyawan PT IIS Diamankan Diduga Gelapkan Satu Ton Sawit Perusahaan
Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:30:21 Wib Hukum
Modus Donatur Umrah, Dua Warga Kampar Tipu Korban hingga Rp500 Juta
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:34:33 Wib Hukum
