PEKANBARU - Upaya penekanan angka kecelakaan di jalan raya terus dilakukan. Salah satunya adalah pelaksanaan operasi simpatik oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Dalam perencanaannya, operasi yang fokus kepada pelanggaran lalu lintas tersebut akan dilaksanakan hingga 3 pekan ke depan.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara sesaat setelah pengecekan kesiapan personel operasi simpatik siak di Mapolda Riau, Rabu (1/2/17). Adapun target kepolisian adalah pengendara yang melakukan pelanggaran dengan potensi kecelakaan.
Ia menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi simpatik. ‘’Pertama itu pengendara yang suka melawan arus. Baik roda dua ataupun roda empat. Selanjutnya pelanggar rambu lalu lintas. Terakhir pelanggaran batas kecepatan,’’ jelas Kapolda kepada wartawan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memperhatikan aturan dalam berlalu lintas. Ia berharap budaya patuh hukum masyarakat tidak hanya dilangsungkan pada saat operasi saja. Melainkan harus dilaksanakan setiap harinya. Karena keselamatan di lalu lintas ditentukan oleh kepatuhan pengendara di jalanan.
sumber: riaupos.co
Tekan Angka Kecelakan, Polisi Operasi Simpatik
Redaksi
Selasa, 00 0000 - 00:00:00 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara
Pilihan Redaksi
Index1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukum
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Kurir Sabu 51 Gram di Binawidya
Rabu, 25 Februari 2026 - 09:25:34 Wib Hukum
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Kasus Oknum Bhayangkari, P-16 Segera Terbit
Selasa, 24 Februari 2026 - 21:00:13 Wib Hukum
Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak, Propam Lakukan Pendalaman Kasus
Selasa, 24 Februari 2026 - 15:01:00 Wib Hukum
Data Digital Jadi Dasar, Polda Riau Bantah 110 Tak Merespons
Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55:00 Wib Hukum