Pekanbaru, iniriau.com-Gula Industri diduga beredar di pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Gula ini tidak boleh dijual bebas di pasaran lantaran bukan gula konsumsi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Ia mengakui, gula itu masih beredar di pasar.
"Memang masih ada beredar," kata Ingot, Selasa (17/9/2019).
Kata dia, Disperindag Pekanbaru tidak memiliki wewenang untuk mengawasi itu. Pengawasan barang beredar yang ada di Kota Pekanbaru merupakan wewenang Disperindag Provinsi Riau.
"Nanti kita akan kordinasi, terutama terkait peredarannya," tegasnya. (irc/halloriau)
Dilarang, Gula Industri Beredar di Pasar Tradisional Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 17 September 2019 - 14:20:30 WIB
gula rafinasi
Pilihan Redaksi
IndexGelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
Astra Perkuat Fasilitas Sekolah di Lebak untuk Lingkungan Belajar Lebih Nyaman
Rabu, 08 April 2026 - 17:25:36 Wib Bisnis
Sharing Knowledge BSP Bahas PKB dan Dampak Putusan MK terhadap Cipta Kerja
Rabu, 08 April 2026 - 16:52:22 Wib Bisnis
Aryaduta Pekanbaru Gelar Earth Hour 2026, Ajak Tamu Peduli Lingkungan
Sabtu, 04 April 2026 - 14:39:01 Wib Bisnis
Strategi Agresif PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
Jumat, 03 April 2026 - 15:02:18 Wib Bisnis