Pekanbaru, iniriau.com-Gula Industri diduga beredar di pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Gula ini tidak boleh dijual bebas di pasaran lantaran bukan gula konsumsi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Ia mengakui, gula itu masih beredar di pasar.
"Memang masih ada beredar," kata Ingot, Selasa (17/9/2019).
Kata dia, Disperindag Pekanbaru tidak memiliki wewenang untuk mengawasi itu. Pengawasan barang beredar yang ada di Kota Pekanbaru merupakan wewenang Disperindag Provinsi Riau.
"Nanti kita akan kordinasi, terutama terkait peredarannya," tegasnya. (irc/halloriau)
Dilarang, Gula Industri Beredar di Pasar Tradisional Pekanbaru
Redaksi
Selasa, 17 September 2019 - 14:20:30 WIB
gula rafinasi
Pilihan Redaksi
IndexKomisi III DPRD Riau dan PHR Tinjau Progres Pemulihan TTM
Berkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Bisnis
PWI Kuansing Kembali Perjuangkan Kantor Sendiri, Aspirasi Dibawa ke DPRD
Jumat, 09 Oktober 2026 - 18:00:11 Wib Bisnis
FiberStar Hadirkan Solusi Teknologi Terintegrasi untuk Dukung Bisnis di Pekanbaru
Jumat, 09 Oktober 2026 - 15:24:00 Wib Bisnis
Polytron Hadirkan Fox-Series dengan Subsidi hingga Rp6 Juta di PRJ Surabaya
Jumat, 09 Oktober 2026 - 14:10:00 Wib Bisnis
Asuransi Astra Perkuat Pencegahan Stunting Berbasis Masyarakat di Padang
Jumat, 09 Oktober 2026 - 10:44:51 Wib Bisnis