Iniriau.com - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan nama-nama kandidat yang lolos uji kompetensi, Senin (22/7). Pansel terlebih dahulu akan menggelar rapat sebelum mengumumkan capim KPK yang berhasil lolos uji kompetensi.
"Pansel rapat dulu pagi ini di Sekretariat Negara pukul 09.00 WIB," kata anggota Pansel Capim KPK Hendardi saat dikonfirmasi, Senin (22/7).
Pengumuman rencana akan dilakukan di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta. Namun, Hendardi belum dapat memastikan jam berapa Pansel akan mengumumkan kandidat yang lolos uji kompetensi.
"Belum dipastikan jam berapa pengumuman. Mungkin siang ini," ucapnya.
Peserta Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani uji kompetensi pada Kamis (18/7). Dari 192 yang ikut seleksi, empat di antaranya dinyatakan gugur.
Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Yenti Garnasih menjelaskan, peserta yang mengikuti seleksi pada hari ini berjumlah 188 orang, sementara yang tidak hadir ada empat orang.
"Dua orang tanpa keterangan, satu terlambat. Sedangkan satu orang mengundurkan diri. Dia Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus," kata Yenti di Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
Yenti mengatakan, peserta yang terlambat datang saat seleksi capim KPK hari ini tidak diperkenankan mengikuti ujian. Menurut Yeni, hal ini sudah berdasarkan peraturan yang berlaku.
Dia menjelaskan peserta yang lolos, nantinya akan mengikuti psikotest pada 28 Juni 2019.
"Nanti di sana kita menju ke profil assesment tes-tes yang lain kemudian kita uji publik kerjasama media, baru kita wawancara," ujar dia.
(Liputan6)