Disdik Pekanbaru Kembali Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai Senin

Ahad, 11 Oktober 2026 | 16:52:09 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (foto:AI)

Iniriau.com, Pekanbaru – Setelah beberapa hari menerapkan pembelajaran jarak jauh akibat kabut asap, sekolah di Kota Pekanbaru kembali menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka mulai Senin (12/10/2026).

Keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan adanya perbaikan kualitas udara di Pekanbaru. Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) tetap meminta sekolah menerapkan langkah perlindungan bagi murid dan tenaga pendidik.

Dalam Surat Edaran Disdik Pekanbaru yang ditetapkan pada Sabtu (10/10/2026), kebijakan tersebut mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.

“Proses Belajar Mengajar (PBM) mulai hari Senin, 12 Oktober 2026 diselenggarakan Tatap Muka,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Meski kembali belajar di sekolah, seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker. Kegiatan pembelajaran juga harus dipusatkan di dalam kelas dengan membatasi aktivitas di luar ruangan.

Pihak sekolah diminta memantau kondisi kesehatan murid setiap hari. Siswa yang memiliki kerentanan atau riwayat penyakit pernapasan, seperti asma dan ISPA, juga harus mendapat perhatian khusus.

“Apabila kondisi kesehatan terganggu, murid diperkenankan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah,” demikian ditegaskan dalam surat edaran itu.

Ketentuan tersebut juga menjadi acuan bagi sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian dan lembaga lainnya di Pekanbaru. Satuan pendidikan diimbau menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi kualitas udara dan memperhatikan keselamatan peserta didik.

Disdik Pekanbaru turut mengantisipasi kemungkinan kualitas udara kembali memburuk secara tiba-tiba. Dalam kondisi tersebut, kepala sekolah dapat menghentikan aktivitas luar ruangan, memulangkan murid lebih awal, atau mengalihkan pembelajaran menjadi jarak jauh.

“Dalam hal keadaan kualitas udara memburuk secara mendadak Kepala Sekolah dapat mengambil langkah pengamanan berupa penghentian kegiatan luar ruangan, pemulangan lebih awal atau pengalihan pada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru,” bunyi ketentuan dalam surat tersebut.

Dengan kembali diberlakukannya pembelajaran tatap muka, sekolah tetap diminta mengutamakan kesehatan peserta didik dan menyesuaikan langkah pengamanan apabila kualitas udara kembali menurun.**

Tags

Terkini