Pemko Pekanbaru Gelar Razia Pekat, 28 Orang Dibawa ke Satpol PP

Jumat, 09 Oktober 2026 | 09:26:39 WIB
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin razia penyakit masyarakat (pekat) bersama Satpol PP, Kamis (8/10/2026) malam (foto: markarius _anwar)

iniriau.com, PEKANBARU – Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin razia penyakit masyarakat (pekat) bersama Satpol PP, Kamis (8/10/2026) malam. Sebanyak 28 orang diamankan dari sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka terjaring saat petugas menyisir sejumlah hotel dan wisma karena diduga merupakan pasangan bukan suami istri serta tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan saat pemeriksaan.

Lokasi yang diperiksa meliputi Hotel Aquatale, Wisma Bintang Lima, Wisma SMR, dan Wisma Parma City. Petugas juga mendatangi tempat hiburan malam Live House di Jalan Soekarno-Hatta dan melakukan penutupan sementara terhadap lokasi tersebut.

Markarius mengatakan, razia dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Pekanbaru. Ia menegaskan kegiatan serupa akan digelar secara rutin.

“Ini menjadi perhatian kita agar Kota Pekanbaru terhindar dari hal-hal yang tidak baik. Insyaallah, razia akan rutin kita lakukan ke depannya,” ujar Markarius.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyebut penertiban tersebut mengacu pada regulasi tentang tugas Satpol PP dan penyelenggaraan ketertiban umum.

Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Markas Satpol PP Pekanbaru untuk pendataan dan diminta membuat surat pernyataan.**

Tags

Terkini