iniriau.com, PEKANBARU — DPRD Provinsi Riau kembali membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Riau atas pandangan umum fraksi, Senin (13/7/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi. Jawaban pemerintah daerah dalam rapat tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi.

Penyampaian jawaban ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, setelah sebelumnya DPRD Riau menyampaikan pandangan umum masing-masing fraksi pada 6 Juli 2026.
Dalam penyampaiannya, Syahrial Abdi mengapresiasi berbagai pandangan, masukan, serta saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Riau. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Pemprov Riau juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Selain menindaklanjuti rekomendasi BPK, pemerintah daerah turut memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strategi pendapatan akan terus diperkuat agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan.
Pembahasan juga mencakup pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan SiLPA sehingga pengelolaannya tetap dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Menurut pemerintah daerah, pengelolaan anggaran tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target pendapatan dan belanja, tetapi juga harus memastikan setiap penggunaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, hubungan kerja dan sinergi antara Pemprov Riau dan DPRD dinilai penting dalam proses pengawasan maupun pembahasan kebijakan anggaran. Kolaborasi antara kedua lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Riau dari berbagai fraksi, di antaranya Andi Darma Taufik, Suyadi, Soniwati, Robin P. Hutagalung dari PDI Perjuangan; Indra Gunawan Eet, Raja Jaya Dinata, Imustiar dan Zulaikhah dari Golkar.

Hadir pula Ayat Cahyadi, Khairul Umam, Abdullah, Adam Syafaat, M. Amal Fathullah dan Rizal Zamzami dari PKS; Dodi Saputra, Nur Azmi Hasyim, Manahara Napitupulu, Monang Eliezer Pasaribu, Agus Triansyah, Magdalisni dan M. Sumardany Zirnata dari Demokrat.

Dari PKB hadir Kasir, Misliadi, Muhtarom dan Siti Aisyah. Sementara NasDem diwakili Daniel Eka Perdana, Munawar Syahputra dan Ali Rahmad Harahap. Fraksi PAN Plus turut hadir melalui Mohammad Fadel Variza dan Sunaryo.
Selain jajaran DPRD, rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya sekaligus upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.**(Galeri)