Kanwil Kemenkum Riau Digitalisasi Proses Harmonisasi Ranperda

Kamis, 17 September 2026 | 16:30:00 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengembangkan HARMONITAS sebagai sistem digital di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Jakarta, Rabu (16/9/2026) - foto:dok Kemenkum Riau

iniriau com, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengembangkan HARMONITAS sebagai sistem digital untuk menunjang proses harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada).

Inovasi tersebut dipresentasikan di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus untuk mendapatkan masukan terkait pengembangan sistem.

HARMONITAS dirancang untuk mengelola berbagai tahapan harmonisasi dalam satu platform. Mulai dari pengajuan permohonan, pengunggahan dan pengelolaan berkas hingga pemantauan perkembangan proses.

Kanwil Kemenkum Riau juga memperkenalkan dua fitur tambahan, yakni Asisten AI Pra-Harmonisasi dan Generator Draf Surat Resmi. Keduanya disiapkan untuk membantu pengguna mempersiapkan dokumen dan kebutuhan administrasi sebelum proses harmonisasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan inovasi tersebut masih akan dikembangkan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

“Teknologi yang dikembangkan harus memberikan kemudahan sekaligus sesuai dengan kebutuhan dalam pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah,” kata Rudy.

Masukan yang diperoleh dalam pertemuan tersebut selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan HARMONITAS. Kanwil Kemenkum Riau berharap platform itu dapat mendukung layanan harmonisasi yang lebih terintegrasi, tertib, dan mudah dipantau.**

Tags

Terkini