Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu, Bandar AK Diduga di Malaysia Diburu Interpol

Rabu, 16 September 2026 | 21:55:37 WIB
Kapolres Bengkalis, Bupati dan Forkompinda memusnahkan barang bukti sabu seberat 68, 6 kg. (Foto-Rudi Chan)

iniriau.com, BENGKALIS – Peredaran narkotika jaringan internasional kembali diungkap Polres Bengkalis. Sebanyak 68.644,11 gram atau sekitar 68,6 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus tersebut dimusnahkan, Rabu (16/9/2026).

Pemusnahan berlangsung di Bengkalis dan disaksikan langsung Bupati Bengkalis Kasmarni bersama unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Bea Cukai serta Tim Laboratorium Forensik Polda Riau.

Kasus ini menyeret tiga tersangka, yakni ST, P dan S. Ketiganya diamankan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan puluhan kilogram sabu yang diduga berkaitan dengan seorang bandar berinisial AK. Pria yang disebut sebagai warga Bengkalis tersebut kini berstatus DPO Polres Bengkalis.

Persoalannya, AK diduga berada di Malaysia sehingga upaya pengejarannya membutuhkan koordinasi lintas negara.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pihaknya akan melaporkan kendala tersebut kepada Polda Riau. Selanjutnya, upaya pengejaran terhadap AK akan dikoordinasikan melalui Mabes Polri, khususnya Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

"Kita akan berupaya agar Mabes Polri bisa menerbitkan red notice terhadap DPO berinisial AK," ujar Fahrian.

Proses tersebut nantinya melibatkan National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia untuk berkoordinasi dengan NCB negara lain terkait keberadaan buronan di luar negeri.

Selain 68,6 kilogram sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya sebuah ruko di depan Pasar Terubuk, satu unit pompong, mobil Mitsubishi Pickup L300 BM 8955 BN, sepeda motor Yamaha Vixion serta beberapa telepon seluler.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan peredaran narkotika. Ia menyebut ancaman narkoba tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga berdampak terhadap keluarga dan generasi muda.

Kasmarni mengajak masyarakat, termasuk generasi muda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika.

"Pemda Bengkalis berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba," tegasnya.**

Tags

Terkini