Bupati Afni Temui Dirjen Keuda, Janji Kawal DBH Siak Bersama

Rabu, 02 September 2026 | 21:43:28 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni di Jakarta, Rabu (2/9/2026) - foto:Humas Pemkab Siak

iniriau.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya memulihkan kondisi keuangan daerah yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami tekanan akibat belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) secara penuh dari pemerintah pusat. Upaya tersebut mendapat respons positif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Komitmen itu mengemuka saat Bupati Siak Afni Zulkifli melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menilai langkah penataan fiskal yang dilakukan Pemkab Siak sudah berada di jalur yang tepat. Berbagai kebijakan penghematan anggaran hingga pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat kondisi keuangan daerah.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni mengatakan pemerintah pusat akan memberikan pendampingan agar proses pemulihan fiskal di Kabupaten Siak berjalan optimal.

"Kami melihat ada keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Siak dalam melakukan efisiensi dan penyesuaian anggaran. Terkait kekurangan penyaluran DBH yang menjadi hak daerah, tentu akan kami kawal bersama sesuai mekanisme yang sedang dibahas," ujar Fatoni.

Bupati Siak Afni Zulkifli menjelaskan, kondisi fiskal daerah mulai tertekan sejak 2024 setelah terjadinya keterlambatan penyaluran DBH. Akibatnya, kemampuan daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban keuangan ikut terdampak.

Menurut Afni, hingga saat ini masih terdapat sekitar Rp460 miliar DBH yang menjadi hak Kabupaten Siak dan belum diterima sepenuhnya. Pemerintah pusat disebut tengah menyiapkan skema pembayaran secara bertahap.

"Alhamdulillah kami mendapat dukungan penuh dari Kemendagri. Hak Siak atas DBH yang belum tersalurkan akan terus dikawal. Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat karena sangat berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah," kata Afni.

Ia mengungkapkan, untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, Pemkab Siak telah menerapkan sejumlah langkah efisiensi. Kebijakan tersebut mencakup pengurangan belanja perjalanan dinas, penyesuaian tunjangan kinerja, pembatasan kegiatan pertemuan, hingga evaluasi sejumlah program yang belum menjadi prioritas utama.

Selain itu, Kemendagri juga meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan menyesuaikan proyeksi pendapatan berdasarkan kondisi riil.

"Pesan yang kami terima jelas, APBD harus disusun secara realistis agar tidak menimbulkan beban baru di masa mendatang. Fokus utama sekarang adalah menyehatkan fiskal daerah dan menyelesaikan kewajiban yang ada," ungkapnya.

Dalam pembahasan tersebut, Kemendagri turut memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai strategi seperti digitalisasi layanan, optimalisasi potensi pendapatan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian dari rekomendasi yang diberikan kepada Pemkab Siak.

Afni menambahkan, meski kebijakan efisiensi yang dijalankan tidak selalu populer, pemerintah daerah akan tetap konsisten melaksanakannya demi menjaga keberlanjutan keuangan daerah.

"Kami memilih langkah yang realistis. Prioritas kami adalah memastikan APBD tetap sehat, kewajiban daerah dapat diselesaikan, dan hak-hak Kabupaten Siak dari pemerintah pusat bisa diperoleh sesuai ketentuan," tutupnya.**

 

Tags

Terkini