Lima Orang Diamankan Polisi usai Digerebek di Rumah Kos Bathin Solapan

Ahad, 12 Juli 2026 | 12:16:00 WIB
Lima orang pemakai sabu yang ditangkap Polsek Mandau. (Foto Humas Polres)

iniriau.com, BENGKALIS – Respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Bengkalis membuahkan hasil. Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mengamankan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kos di Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (11/7/2026) malam.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial M (45), AP (24), TC (45), HKP (27), dan SL (43). Mereka diamankan dari sebuah rumah kos di belakang Rumah Makan Kota Buana, Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas di lokasi tersebut.

"Informasi dari masyarakat kami terima melalui Call Center 110. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolsek.

Meski dalam penggerebekan petugas tidak menemukan barang bukti sabu, pemeriksaan urine terhadap kelima orang tersebut menunjukkan hasil positif mengandung zat narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, penyidik menjerat kelimanya dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.**

Tags

Terkini