Kemdiktisaintek Terbitkan Izin S3 Hukum Unilak, PMB Segera Dibuka

Selasa, 07 Juli 2026 | 11:26:49 WIB
Foto dok Unilak

iniriau.com, PEKANBARU – Universitas Lancang Kuning (Unilak) resmi mengantongi izin penyelenggaraan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 648/B/O/2025 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Mundani, pada 24 Juni 2026.

Hadirnya Program Doktor Ilmu Hukum menjadi pencapaian penting bagi Unilak sekaligus memperluas pilihan pendidikan jenjang doktoral di Provinsi Riau. Kehadiran program ini juga dinilai menjadi momentum positif menjelang Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Riau.

Rektor Unilak, Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum, mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya izin penyelenggaraan program tersebut. Menurutnya, kehadiran S3 Ilmu Hukum merupakan hasil dari proses panjang yang didukung berbagai pihak.

"Alhamdulillah, izin Program Doktor Hukum telah terbit. Ini merupakan harapan yang sejak lama disampaikan alumni, masyarakat, dan para tokoh daerah agar Unilak dapat menghadirkan pendidikan hukum hingga jenjang doktor di Riau," ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Prof. Junaidi menjelaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan Yayasan Raja Ali Haji, pemerintah daerah, mitra, serta seluruh sivitas akademika Unilak. Ia menegaskan kampus telah mempersiapkan tenaga pengajar yang kompeten, terdiri atas doktor dan profesor lulusan perguruan tinggi terkemuka di dalam maupun luar negeri.

"Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan doktor yang berkualitas, didukung sumber daya manusia yang mumpuni serta sistem pembelajaran yang memenuhi standar akademik," katanya.

Seiring terbitnya izin tersebut, Unilak akan segera membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk Program Doktor Ilmu Hukum. Program ini diperuntukkan bagi lulusan magister hukum dari berbagai profesi, seperti dosen, advokat, aparat penegak hukum, ASN, hakim, notaris, auditor hukum, legal corporate, konsultan, politisi, hingga anggota DPRD maupun DPR.

Sementara itu, Wakil Rektor I Unilak, Associate Professor Dr. Zamzami, turut menyambut gembira hadirnya program doktor baru tersebut. Menurutnya, pendirian S3 Ilmu Hukum merupakan buah dari perjuangan panjang yang mendapat dukungan alumni dan masyarakat.

"Kami optimistis pelaksanaan Program Doktor Hukum Unilak akan berlangsung dengan kualitas yang baik karena didukung dosen bergelar doktor dan profesor. Keberhasilan Program Doktor Manajemen yang telah mendapat respons positif masyarakat menjadi motivasi bagi kami agar Program Doktor Hukum juga memperoleh sambutan yang sama," ungkapnya.**

Tags

Terkini