iniriau.com, PEKANBARU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau menerima kunjungan kerja tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Riau.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Riau, Kamis (2/7/2026), Kepala Kesbangpol Riau, Boby Rachmat, memaparkan perkembangan capaian IDI beserta sejumlah indikator yang menjadi tolok ukur penilaian kualitas demokrasi di daerah.
Boby menjelaskan, kunjungan tim Kejaksaan Agung bertujuan menghimpun informasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap implementasi penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia di tingkat provinsi. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah pusat.
"Tim Kejaksaan Agung melakukan koordinasi terkait pelaksanaan serta evaluasi Indeks Demokrasi Indonesia di Provinsi Riau. Kami menyampaikan perkembangan berbagai indikator yang menjadi komponen penilaian," ujar Boby, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, pembahasan tidak hanya berfokus pada capaian nilai IDI, tetapi juga mengulas metode pengukuran, manfaat penyusunan indeks, sumber data, hingga mekanisme penilaian yang digunakan dalam proses penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia.
Ia menilai perubahan nilai pada setiap indikator merupakan bagian dari dinamika kehidupan demokrasi yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis melalui berbagai program dan kebijakan.
"Kami berharap koordinasi ini semakin mempererat sinergi antara Kejaksaan Agung RI dengan Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Kesbangpol. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas demokrasi yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan," katanya.
Tim Kejaksaan Agung RI yang hadir dalam kunjungan tersebut terdiri dari Jaksa Madya Anggota Satgas pada JAM Intelijen, Fredrik Richard Silaban, serta Pengelola Penanganan Perkara pada JAM Intelijen, Deddy Yuana Yusuf. Turut mendampingi, Kepala Seksi C Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Simon.
Dalam kesempatan itu, tim Kejaksaan Agung menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga masyarakat, untuk bersama-sama mendorong peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan nilai Indeks Demokrasi Indonesia sekaligus memperkuat kehidupan demokrasi yang lebih berkualitas di daerah.**