Dua Fraksi DPRD Kuansing Tolak Ranperda SOTK Baru, Khawatir Bebani Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:13:38 WIB
Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing (Humas : DPRD Kuansing)

iniriau com, KUANSING – Rencana Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dengan membentuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru menuai kritik dari DPRD Kuansing.

Dalam rapat paripurna DPRD Kuansing, Rabu (17/6/2026), Fraksi PAN dan Fraksi NasDem-PKS secara tegas menolak Ranperda Perubahan SOTK tersebut. Keduanya menilai kebijakan itu berpotensi menambah beban anggaran daerah di tengah kondisi fiskal yang belum sepenuhnya stabil.

Juru Bicara Fraksi PAN, Firman Rendiansyah, menyebut usulan pemekaran OPD harus dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan regulasi, kebutuhan organisasi, serta kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, pembentukan OPD baru tidak hanya berdampak pada bertambahnya struktur birokrasi, tetapi juga berpotensi meningkatkan belanja pegawai secara signifikan.

“Jika tidak diimbangi peningkatan pendapatan daerah, penambahan struktur organisasi justru berisiko membebani APBD,” ujar Firman dalam pandangan umum fraksinya.

Fraksi PAN juga mengingatkan bahwa proses penyesuaian organisasi membutuhkan waktu dan biaya, mulai dari penataan aset, penempatan pegawai hingga penyesuaian administrasi yang dapat memengaruhi pelayanan publik.

Sementara itu, Fraksi NasDem-PKS melalui juru bicaranya, Efendi, mempertanyakan urgensi pembentukan OPD baru. Ia meminta pemerintah daerah menghitung secara matang seluruh konsekuensi anggaran yang akan timbul.

Menurut Efendi, alokasi anggaran sebaiknya lebih difokuskan pada program yang langsung dirasakan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Di sisi lain, Fraksi Golkar meminta pemerintah melakukan kajian ulang terhadap rencana tersebut. Sedangkan Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PKB tidak menolak, namun memberikan sejumlah catatan agar pembahasan Ranperda dilakukan lebih mendalam sebelum diambil keputusan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra dan dihadiri Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain.(Infotorial)

 

Tags

Terkini