Ahli Pidana Sebut Dakwaan Alternatif Tunjukkan Keraguan JPU di Sidang Abdul Wahid

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:31:00 WIB
Pakar Hukum Pidana Chairul Huda saat memberikan keterangan di persidangan terkait dakwaan alternatif, Rabu (24/6). Foto - Astrid

iniriau.com, Pekanbaru - Tim Advokat Abdul Wahid menghadirkan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda, di persidangan yang menyeret Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid sebagai terdakwa, Rabu (24/6), di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Dosen fakultas hukum UMJ tersebut adalah pakar hukum yang sering diminta hadir dan memberikan pendapatnya pada kasus-kasus hukum yang menjadi perhatian publik. Chairul Huda juga pernah menjadi ahli hukum pidana pada kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Ma'mun.

Dalam persidangan itu, tim advokat Abdul Wahid fokus mempertanyakan sejumlah tudingan yang ditujukan kepada kliennya.

Kemal mempertanyakan saat Abdul Wahid mengangkat Dani M Nursalam sebagai tenaga ahli Gubernur Riau, namun dalam bertugas, Dani diketahui mengutip-ngutip uang di lingkungan Pemprov Riau.

Menanggapi hal itu, Chairul dengan tegas mengatakan jika pengangkatan Dani M Nursalam sebagai tenaga ahli gubernur itu tidak melanggar hukum, namun perbuatan yang dilakukan oleh Dani yang dikategorikan melanggar hukum karena melakukan pungli.

"Tidak ada yang salah dengan pengangkatan tenaga ahli gubernur tadi, masalahnya ada pada orang  yang melakukan pungli tadi," tegas Chairul.

Kemudian, Kemal mempertanyakan mengenai  pernyataan-pernyataan yang menuding  seperti, "Ikuti perintah Kadis, kalau tidak menurut saya evaluasi atau diganti," dan "Matahari hanya satu."

Menurut Chairul pernyataan-pernyataan seperti yang sering disebutkan tadi adalah hal yang normatif. Chairul mengatakan adalah hal yang wajar jika seseorang pemimpin mengucapkan hal tersebut, karena ingin satu arahan.

"Lho, itu khan hal yang normatif. Apalagi hal itu yang menyampaikannya itu seorang pemimpin. Wajar kalau seorang pemimpin itu ingin di dengar instruksinya. Contohnya, Pak Harto juga sering ngomong begitu ke para bawahannya. Itu tidak bisa diasumsikan sebagai tindakan memaksa, tidak cocok dengan pasal 12 e tadi," jelas Chairul.

Chairul juga menjelaskan tentang peran saksi mahkota di persidangan. Saksi mahkota, menurutnya saksi mahkota adalah saksi yang mengetahui suatu peristiwa orang lain, namun saksi itu juga ada disana, dan perannya kecil. Keterangan yang diberikan saksi mahkota bukan untuk dirinya sendiri, namun keterangan yang diberikan itu untuk orang lain.

"Ingat ya, saksi mahkota itu keterangan yang diberikannya itu untuk orang lain ya, bukan untuk diri sendiri. Yang berbuat tindak pidana itu orang lain ya, bukan si saksi mahkota," tutur Chairul, yang disertai teriakan dari area pengunjung.

Teriakan dari pengunjung tadi cukup beralasan, karena penunjukan Dani M Nursalam sebagai saksi mahkota tidak cocok jika disesuaikan dengan penjelasan ahli hukum pidana tersebut.

Pada kesempatan itu, kuasa hukum Abdul Wahid Kemal mempertanyakan tentang dakwaan alternatif pada kasus korupsi. Menurut Kemal jarang sekali ditemukan kasus korupsi yang disusun dengan dakwaan alternatif dan juga ditemukan pasal-pasal yang berkaitan dengan kasus korupsi itu tidak berkesesuaian dengan tindakan pidananya.

"Kami sangat jarang menemukan suatu kasus korupsi yang dirumuskan dengan dakwaan alternatif, dan pasal-pasal intinya juga tidak berkesesuaian?" tanya Kemal.

Chairul menjelaskan jika perumusan dakwaan itu menjadi kewenangan dari Jaksa Penuntut Umum. Namun, jika suatu dakwaan disusun dengan dakwaan alternatif, maka JPU dianggap tidak yakin dengan dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa.

"Kewenangan JPU dalam membuat surat dakwaannya seperti apa bentuknya. Kalau dibuat dalam bentuk dakwaan alternatif, maka disini JPU kurang yakin atau ragu dengan dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa. Dakwaan alternatif itu adalah dakwaan yang saling menyingkirkan, jika sejumlah dakwaan terbukti tidak benar, maka dakwaan lainnya juga tidak benar," jelas Chairul menutup penjelasannya.**

Tags

Terkini