Sidang Abdul Wahid: Istri Marjani Bantah Keterangan BAP Dani M Nursalam

Kamis, 18 Juni 2026 | 08:30:51 WIB
Ajudan Gubernur Riau Rafi'i (kiri) memberikan penjelasan di persidangan terkait siapa yang ada di kediaman Gubernur Riau pada 2 November 2025 malam, Rabu (17/6). Foto - Astrid

iniriau.com, Pekanbaru - Tim Advokat Abdul Wahid menghadirkan saksi istri Marjani - Liza, dan salah satu ajudan Gubernur Riau lainnya - Rafi'i, di persidangan lanjutan kasus dugaan Jatah Preman Tujuh Batang, Rabu (17/6), di PN Pekanbaru.

Dalam kesaksiannya, Liza menuturkan kegiatan yang saat mengikuti suaminya Marjani di kabupaten Pelalawan, pada 1 - 2 November 2025. Saat itu, ia dan suaminya tengah mengikuti Gubernur Riau Abdul Wahid menghadir pembukaan Iven Bono Run di kabupaten Pelalawan tersebut.

"Saat itu, saya dan suami mengikuti Pak Abdul Wahid ke kabupaten Pelalawan. Pada 1 November 2025 itu, suami saya ikut Pak Abdul Wahid main mini soccer, itu sebelum waktu shalat Ashar, hari Sabtu," kata Liza memulai penjelasannya.

Usai bermain mini soccer, rombongan Abdul Wahid kembali ke hotel milik salah satu perusahaan swasta di Riau. Rombongan bersiap dan beristirahat untuk mengikuti esok harinya, Bono Run 2025.

Liza mengatakan di iven Bono Run 2025 pada 2 November itu, semua rombongan yang ikut dengan Abdul Wahid hadir di Iven tersebut. Baik itu Abdul Wahid dan keluarga, Marjani dan dirinya, Rafi'i dan Tata Maulana beserta keluarganya.

"Kita hadir semua disana, Pak Abdul Wahid dan istrinya, bupati dan istrinya, Bang Rafi'i dan keluarganya, Bang Tata Maulana dengan keluarganya, saya dan Bang Marjani juga hadir d acara itu," ujar Liza melanjutkan keterangannya.

Pada kesempatan itu kuasa hukum Abdul Wahid menunjukkan video kegiatan Bono Run 2025 tersebut. Liza dengan spontan menjelaskan orang yang hadir di acara tersebut.

"Nah, itu saya yang pakai kacamata hitam, dan itu Bang Marjani. Lalu itu, Pak Abdul Wahid dan Bu Henny, itu disebelahnya Bang Rafi'i dan istri, kalau itu Bang Tata dan istrinya. Satu lagi itu Bupati dan istrinya," kata Liza yang mengenali sejumlah orang di iven itu.

Pada kesempatan itu, tim kuasa hukum Abdul Wahid juga membacakan salah satu keterangan dari BAP Dani M Nursalam no 27 poin K, dengan tanggal dan waktu yang sama, dengan keterangan Liza di persidangan.

"Izin Yang Mulia, pada BAP Dani M Nursalam penjelasannya berbeda. Izin saya bacakan yang Mulia, "Pada hari itu, Marjani memanggil saya ke kediaman Gubernur Riau, karena belum ada penyerahan uang dari Arif. Saat itu, saya langsung datang ke kediaman dan saya langsung video call. Arif yang saat itu melihat wajah Marjani di video call langsung paham dan mengatakan "Siap, Pak." Izin Yang Mulia, keterangan di BAP ini kejadiannya jam 16.0 WIB, pada tanggal 2 November 2025," kata tim advokat Abdul Wahid menjelaskan isi BAP Dani.

"Malam itu juga diantar uang sebesar Rp 450 juta. Untuk Kapolda Riau Rp 150 juta, untuk Pangdam TNI Rp 150 juta, untuk Danrem Rp 100 juta, dan untuk Danlanud Rp 50 juta, dan langsung diberikan ke Marjani. Hal ini saya ketahui, saat Arif menelpon saya dan bertemu di teras kediaman Gubernur Riau. Saat itu saya masih dikediaman Gubernur dan posisi saya berada di kafe. Setelah bertemu, Arif mengatakan, "Bang, itu sudah saya serahkan ke Marjani"," kata advokat membaca lanjutan BAP Dani M Nursalam.

Setelah mendengarkan pembacaan BAP Dani M Nursalam, giliran JPU KPK bertanya ke Liza terkait keberadaan Marjani setelah mengikuti kegiatan Bono Run di Pelalawan.

"Dimana suami saksi dan saudari saksi setelah dari kegiatan di Pelalawan tersebut?" tanya JPU KPK ke istri Marjani tersebut.

Liza dengan lancar menjelaskan jika saat itu suaminya dan dirinya sudah sampai di Pekanbaru, sekitar jam 21.00 WIB.

"Kita sampai di Pekanbaru jam 21.00 WIB, dan saat itu suami saya bilang mau langsung istirahat karena ada kegiatan Pak Abdul Wahid besoknya. Cuma sekitar jam 22.00 WIB saya dapat telpon dari Bang Rafi'i yang menanyakan Bang Marjani, saya bilang Marjani sudah tidur. Saya sendiri tidur jam 23..00 WIB," tutur Liza menjelaskan.

Pada persidangan, Ajudan Gubernur Riau Rafi'i memberikan keterangan yang sama dengan Liza. Ia mengatakan setelah mengikuti kegiatan Gubernur Riau di Pelalawan, Marjani dan dirinya melakukan serah terima tugas lewat telepon WhatsApp.

Rafi'i mengatakan jika dirinya bertugas menggantikan Marjani pada malam 2 November 2025 tersebut,

"Saya setelah dari Pelalawan itu serah terima tugas dengan Marjani. Kita saat itu bicara lewat WhatsApp. Marjani dan keluarganya, juga Bang Tata Maulana masih diperjalanan menuju Pekanbaru. Marjani bilang saya saja yang lanjutkan tugas malam ini, nanti dia yang tugas pagi untuk kegiatan Pak Abdul Wahid di apel pagi Satpol PP," ujar Rafi'i.

Di kesempatan itu, kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal, fokus bertanya situasi di kediaman Gubernur Riau pada 2 November 2025 malam.

"Coba saudara jelaskan siapa saja dikediaman Gubernur Riau saat bertugas. Siapa saja yang saudara lihat saat itu, baik di kafe, di musholla kediaman dan d ruang ajudan," tanya Kemal.

Rafi'i menjelaskan tidak ada siapapun di kediaman Gubernur Riau saat itu, hanya dirinya sendiri.

"Tidak ada siapapun saat itu dikediaman Gubernur Riau, Yang Mulia. Dari saya sampai di kediaman, sepi, bahkan ketika saat saya shalat Maghrib dan malam hari pun. Tidak ada orang juga di kafe kediaman. Hanya saya saja," tutup Rafi'i mengakhiri penjelasannya.

Persidangan Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid tersebut selesai jam 21.30 WIB malam. Simpatisan Abdul Wahid terlihat bertahan menghadiri persidangan tersebut, sebagai support kepada Abdul Wahid.**

Tags

Terkini