Kemenkum Riau Matangkan Inovasi Digital MagangKUM Tingkatkan Efektivitas Layanan

Selasa, 02 Juni 2026 | 17:06:00 WIB
Rapat Koordinasi Pengembangan dan Implementasi MagangKUM yang digelar secara virtual pada Selasa (2/6/2026) - foto:jri

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola internal, termasuk pada sektor pengelolaan program magang. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengembangan sistem terintegrasi bertajuk MagangKUM, yang dirancang untuk menghadirkan layanan magang berbasis digital yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses.

Pembahasan penguatan inovasi tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Implementasi MagangKUM yang digelar secara virtual pada Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, serta diikuti jajaran terkait dari lingkungan Kemenkum Riau, Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, dan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum RI.

Dalam arahannya, Rudy menekankan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi, termasuk dalam pengelolaan peserta magang yang selama ini berjalan secara konvensional di berbagai satuan kerja.

Ia menyebut, melalui MagangKUM, seluruh proses mulai dari pendaftaran, seleksi, penempatan peserta, hingga monitoring dan evaluasi diharapkan dapat terpusat dalam satu platform digital.

“Harapannya, sistem ini dapat menyatukan seluruh proses pengelolaan magang sehingga lebih tertib, akuntabel, dan mudah dipantau oleh semua pihak,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, tim pengembang turut memaparkan desain awal sistem yang mencakup alur bisnis proses, pengelolaan data peserta, serta rencana pengembangan aplikasi yang dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di lingkungan Kementerian Hukum.

Perwakilan Biro SDM memberikan sejumlah masukan terutama terkait mekanisme pembinaan peserta magang agar selaras dengan kebijakan pengembangan sumber daya manusia yang berlaku.

Sementara itu, Pusdatin menyoroti aspek teknis pengembangan, termasuk integrasi sistem, keamanan data, serta kesiapan infrastruktur teknologi sebelum aplikasi diterapkan secara luas.

Salah satu pembahasan tambahan dalam rapat tersebut adalah usulan penggunaan domain khusus daerah dengan nama magangkumriau sebagai identitas layanan MagangKUM di Kanwil Kemenkum Riau.

Pihak Pusdatin menegaskan bahwa pengembangan aplikasi masih dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan teknis dan administratif dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rudy optimistis inovasi ini akan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan internal di lingkungan Kemenkum.

Ia menambahkan bahwa MagangKUM bukan hanya sekadar aplikasi, melainkan bagian dari perubahan budaya kerja menuju sistem yang lebih modern dan berbasis digital.

Melalui hasil koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau berharap MagangKUM dapat segera diimplementasikan sebagai model pengelolaan magang yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.**

Tags

Terkini