iniriau.com, KUANSING - Upaya peredaran narkotika yang menyasar kalangan pelajar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil dipatahkan aparat Polsek Singingi Hilir. Empat orang terduga pengedar sabu ditangkap dalam operasi yang digelar pada Rabu (22/4/2026).
Kasus ini terungkap berkat laporan warga Desa Sukamaju yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Para ibu setempat mencurigai adanya peredaran narkoba yang berpotensi merusak pelajar, sehingga informasi tersebut segera disampaikan kepada Bhabinkamtibmas.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Hasil pengintaian selama beberapa hari mengarah pada satu lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi.
“Tim berhasil mengamankan para pelaku di sebuah pondok saat sedang menyiapkan paket sabu untuk diedarkan,” kata Alferdo, Kamis (23/4/2026).
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SL (48), KN (40), BN (31), dan ND (39). Dari tangan mereka, polisi menyita lima paket sabu dengan berat kotor 23,31 gram, dua unit timbangan digital, plastik pembungkus, alat hisap, empat ponsel, serta uang tunai Rp450 ribu.
Polisi menduga SL berperan sebagai pengendali utama jaringan tersebut. Ia disebut mengatur peredaran sabu di wilayah Singingi Hilir dan sekitarnya, dengan target pemasaran hingga menyasar kalangan pelajar.
“Penindakan ini merupakan langkah cepat untuk mencegah penyebaran narkotika ke lingkungan sekolah. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.
Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Singingi Hilir. Kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas di belakang para pelaku.**