iniriau.com, PEKANBARU — PKC PMII Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap penegasan Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden. Ketua Penguus Koordinator Cabang (PKC) Pergerkan Mahaiswa Islam Indonesia (PMII) Riau, Ghulam Zaky, menilai langkah tersebut penting. Terutama untuk menjaga independensi dan profesionalisme kepolisian.
Dalam wawancara, Ghulam Zaky menyatakan, posisi Polri di bawah Presiden adalah amanat reformasi. Ini memastikan institusi kepolisian tetap netral, profesional, dan bekerja untuk kepentingan bangsa, bukan kepentingan politik tertentu. Ia menanggapi wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, yang menurutnya berpotensi melemahkan efektivitas institusi.
“Penguatan Polri seharusnya melalui reformasi internal, dengan fokus pada integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Itu lebih penting daripada mengubah struktur kelembagaan,” tegasnya.
PKC PMII Riau juga menegaskan komitmen untuk terus menjadi elemen masyarakat sipil yang kritis dan konstruktif. “PMII akan terus mendorong Polri yang profesional, terbuka terhadap kritik, dan berpihak pada keadilan,” pungkas Ghulam Zaky.**