iniriau.com, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kampar ditetapkan sebagai Terbaik I dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Provinsi Riau. Penghargaan diserahkan langsung kepada Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dalam kunjungan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Selasa (2/12/2025).
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyebut komitmen Pemkab Kampar menjadi kunci terselenggaranya layanan hukum yang adil dan inklusif. “Komitmen daerah sangat menentukan perluasan layanan bantuan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Rudy juga mengapresiasi dukungan Kampar terhadap Posbakum dan penguatan peran paralegal desa. Ia menyebut pemerintah pusat tengah mendorong pemberian insentif bagi paralegal serta penyematan gelar nonakademik Certified Paralegal Legal Assistant (CPLA) bagi mereka yang telah menyelesaikan masa aktualisasi.
Selain soal bantuan hukum, pertemuan turut membahas harmonisasi produk hukum daerah. Kemenkumham Riau menyatakan siap mendampingi penuh Pemkab Kampar dalam pemetaan dan perbaikan regulasi yang dinilai sudah tidak relevan.
Bupati Kampar mengapresiasi dukungan Kemenkumham Riau dan berharap kerja sama yang terjalin dapat semakin meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat. “Kami siap memperkuat sinergi demi layanan hukum yang lebih baik,” kata bupati.
Kabupaten Kampar juga tercatat sebagai daerah pertama di Riau yang berhasil membentuk Posbakum 100 persen, menegaskan komitmen daerah dalam memperluas akses bantuan hukum yang merata dan berkelanjutan.**